Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Direskrimsus Menunggu Hasil Sidang

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON– Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Eko Santoso masih menunggu putusan sidang perkara pembobolan dana nasabah BNI Cabang Ambon. Dia berharap hasil sidang dapat mengakomodir semua permasalahan termasuk ganti rugi dana 32 nasabah BNI yang hilang. 

“Kita juga tunggu hasil sidang. Ya pelan-pelan kita garap tapi tunggu hasil sidang. Maksudnya nasabah ini nasibnya tergantung hasil sidang kan,” kata Santoso yang dihubungi Kabar Timur via telepon genggam, Selasa (9/6). 

Dia berharap, hasil sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Kota Ambon, mampu menjawab semua permasalahan yang terjadi, termasuk memutuskan BNI bertanggungjawab terhadap uang nasabahnya yang hilang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku