KABARTIMURNEWS.COM.NEW YORK- Gesekan panas pecah di Amerika Serikat. Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, menyulut konfrontasi terbuka dengan Gedung Putih setelah secara tegas menyatakan bahwa surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu bukan gertakan main-main.
Sikap keras ini dilayangkan Mamdani hanya beberapa jam setelah Presiden Donald Trump sesumbar di Truth Social bahwa Perdana Menteri Israel itu “tidak akan ditangkap dalam bentuk apa pun” selama berada di tanah Amerika.
Namun bagi Mamdani, status Netanyahu sudah sangat jelas: seorang arsitek genosida dan buronan atas tuduhan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
“Ini bukan soal opini pribadi, ini fakta hukum yang tercatat dalam catatan publik!” tegas Mamdani dalam konferensi pers yang memanas. “Ketika seseorang dijerat surat perintah ICC—entah itu Benjamin Netanyahu, Vladimir Putin, atau siapa pun—dunia wajib menanggapinya secara serius!”
Mamdani mengungkapkan bahwa departemen hukum pemerintahannya kini bergerak menganalisis celah hukum untuk mengekskusi penangkapan jika Netanyahu berani mendarat di New York.
Ia menegaskan balai kota tidak akan tunduk pada intimidasi politik dan akan menegakkan hukum lokal yang berlaku.
“Tempat Netanyahu bukan di karpet merah Amerika, tapi di kursi pesakitan Den Haag!” cetusnya.
Perang urat saraf ini menjadi tamparan keras bagi jaminan kebal hukum yang diobral Trump. Sejak November 2024, ICC telah resmi menerbitkan surat penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
Kini, New York di bawah kepemimpinan Mamdani bersiap menjadi garis depan penegakan hukum internasional—akankah ini jadi panggung penangkapan paling dramatis dalam sejarah? (AN/KT)






















