Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

ILUSTRASI Dok/Kabartimurnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Babak baru dugaan skandal izin PT Buana Pratama Sejahtera (BPS), pengusutannya diambil alih Mabes Polri. Sejumlah pihak  mulai dimintai keterangan, termasuk Pemprov Maluku.

Teki-teki izin pertambangan yang dikeluarkan Pemprov Maluku untuk operasional PT BPS di Gunung Botak, Kabupaten Buru,  diduga kuat bermasalah. Aroma busuk skandal izin BPS sudah lama tercium, kendati kerap kandas diusut.

Kabarnya, PT BPS “dibacking” orang kuat dan  disebut-sebut  didanai salah seorang konglongmerat ternama yang sudah malang melintang di dunia pertambangan.  Tarik menarik kepentingan besar di “GB” sebutan Gunung Botak mulai tampak.

Potensi emas yang berlimpah di “GB” jadi babak baru perebutan.  Setidaknya, penelusuran Kabar Timur menemukan, areal kerja PT BPS yang sebelumnya hanya berada di kawasan sungai anahoni, sesuai izin mengeruk sendimen merkuri dan sianida.

Fakta di lapangan kawasan kerja PT BPS makin luas dan terdapat sejumlah areal-areal rendaman pengelolaan emas, pada kawasan dimana PT BPS bekerja cukup luas. “Kita lihat saja, apakah pengusutan kasus bisa berjalan sesuai fakta lapangan,” ungkap salah satu aktivis lingkungan kepada Kabar Timur, tadi malam.

Dia mengatakan, soal izin kerja yang menjadi fokus persoalan di “GB” sebetulnya bukan untuk menyelesaikan masalah. “Fokusnya mengusir dan menghentikan parmanen semua aktivitas di GB termasuk penembang dan Perusahaan Tambang yang beroperasi. Itu kalau Pemerintah ingin fokus menyelesaikan masalah di GB,” kata dia.

Masalah besar di GB, ancaman merkuri dan sianida yang sudah parah dan dapat mengancam kehidupan masyarakat di Pulau Buru. Karena itu, perlu tindakan tegas Pemerintah untuk menghentikan semua kegiatan secara parmanen di GB.

“Masalahnya bukan lagi soal aturan izin dan lain-lain. Tapi ini sudah masalah pencemaran lingkungan yang butuh waktu lama menetralkan bahan-bahan kimia disana.  Jadi semua operasional perusahaan tambang juga harus dihentikan parmanen,” sebutnya.

Menurut dia,  percuma pengosongan GB dari penambang ilegal, sementara perusahaan tambang akan kembali beroperasi setelah izin-izin dilengkapi. “Akan jadi mubazir bila kebijakan menghentikan kegiatan di GB, perusahaan yang beroperasi di daerah diberikan ruang seperti itu. Solusi harus dihentikan parmanen dalam waktu yang lama, agar masalah pencemaran bisa diatasi,” sebutnya.

 USUT IZIN

Sementara itu, pengusutan izin pertambangan yang dikeluarkan Pemprov Maluku untuk PT BPS diusut Bareskrim Mabes Polri. Karo Hukum Pemda Maluku Hendrik Far Far bakal diperiksa Bareskrim Polri di Jakarta,  pada 17 Oktober 2018, besok.

Rabu, pekan, kemarin, Tim Bareskrim Polri bertandang di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Diduga Tim ini mengusut adanya skandal perijinan yang salah dipergunakan PT. BPS. Kabarnya, ada fee yang diterima Pemprov Maluku.

Panggilan terhadap Hendrik dilakukan, setelah tim Bareskrim kembali dari Gunung Botak. “Bareskrim Polri sudah ambil alih kasus Gunung Botak. Terutama soal skandal MoU antara BPS dan Pemprov Maluku,” kata Sumber Kabar Timur, Senin (15/10).

Kepada Kabar Timur, Hendrik Far Far, yang dikonfirmasi membenarkan pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri kepada dirinya. “Ya kalau dapat info itu, batul sudah to,” ungkap Hendrik saat menghubungi Kabar Timur, sore, kemarin.

Disinggung mengenai detail pemeriksaan dalam kasus apa, Hendrik mengaku belum mengetahuinya. “Loh, saya kan orang yang dikonfirmasi. Dapat info dari sapa. Saya belum tahu,” kata Hendrik sembari mengaku dirinya masih berada dengan tamu. Ia langsung mematikan sambungan telepon genggamnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat mengaku, belum mengetahui informasi tersebut. Namun dirinya membantah jika rapat kemarin ada sangkut pautnya dengan rencana operasi Bareskrim. “Kalau soal pemanggil dan pemeriksaan saya belum tahu. Lalu tidak ada hubungan dengan rapat press kompres tadi (kemarin), untuk memuluskan operasi Bareskrim,” tegas Ohoirat.

Jumpa pers yang dilakukan di Kantor Gubernur Maluku, hanya untuk menyampaikan kegiatan penindakan yang telah berlangsung di Gunung Botak. Penindakan berlangsung sesuai kesepakatan Forkopimda Maluku. “Press rilis tadi hanya untuk menyampaikan mengenai penindakan yang sudah dilakukan Sabtu kemarin. Jadi tidak ada hubungannya,” tandas Ohoirat.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim yang menangani beragam kasus kriminal khusus, besar dan menonjol ini tiba di Namlea, Kabupaten Buru, Rabu (10/10). Mereka langsung bergerak naik menuju kawasan tambang emas Gunung Botak.

Kedatangan tim Bareskrim sendiri ke Gunung Botak, hanya berselang sehari setelah Kapolda, Wakapolda dan sejumlah pejabat utama Polda Maluku melakukan kunjungan kerja, sekaligus memantau aktivitas tambang selama dua hari sejak Senin, lalu.

“Kemarin (Rabu) mereka datang. Saat sampai di Namlea, mereka langsung naik ke atas (Gunung Botak),” ungkap Sumber kepada Kabar Timur melalui telepon genggamnya, Kamis (11/10). Jumlah tim yang tiba di Namlea lebih dari dua orang. Mereka didampingi Kombes Pol. Firman Nainggolan, Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku.

Tim Bareskrim dipimpin seorang perwira menengah ini diduga untuk mengusut sejumlah persoalan tambang yang kini menjadi polemik, baik mengenai peredaran dan penyalahgunaan bahan beracun dan berbahaya (B3). “Kurang tahu maksud kedatangan mereka. Tapi kayaknya untuk menyelidiki kasus pertambangan emas yang saat ini sedang panas,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kabar Timur, membenarkan kedatangan tim anti rasuah Polri itu. “Iya benar. Mereka datang pada Rabu kemarin. Mereka datang untuk melihat Gunung Botak,” kata Ohoirat via telepon selulernya, kemarin. (CR1)

Komentar

Loading...