Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

badge-check


Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ambon resmi memperkuat pengawasan di atas kapal guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan satwa liar dilindungi maupun barang terlarang.

Langkah tegas ini diambil di tengah tantangan kondisi infrastruktur Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang hingga kini belum sepenuhnya tertutup.

Kepala Cabang PT Pelni Ambon, Ridwan Mandaliko, menjelaskan bahwa pemeriksaan barang bawaan penumpang di lapangan masih kerap menemui kendala.

Masih tersedianya sejumlah celah atau akses di pelabuhan memungkinkan barang-barang tanpa dokumen resmi menyusup masuk ke dalam kapal tanpa melalui jalur pemeriksaan resmi.

“Dengan kondisi infrastruktur pelabuhan saat ini, masih ada beberapa celah yang memungkinkan barang masuk dari berbagai sisi. Bahkan, terkadang awak kapal tidak mengetahui dari mana barang tersebut masuk karena sudah berada di atas kapal,” kata Ridwan di Ambon, Rabu, 22 July 2026.

Untuk meminimalkan potensi penyelundupan tersebut, Pelni memperketat sistem pengamanan internal yang dikomandoi langsung oleh perwira kapal dan Anak Buah Kapal (ABK). Pengawasan ini semakin diperkuat dengan melibatkan personel TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Ridwan menegaskan, skema pemeriksaan tidak hanya difokuskan sebelum kapal berangkat, tetapi juga diterapkan secara ketat saat kapal tiba di pelabuhan tujuan.

Dengan begitu, barang terlarang yang sempat meloloskan diri dari pengawasan awal tetap akan terdeteksi di titik akhir.

“Kalau saat naik ke kapal belum terdeteksi, maka saat tiba di pelabuhan tujuan pasti akan dilakukan pemeriksaan. Kami bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut, KSOP, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta instansi karantina untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Menurut Ridwan, penyisiran rutin yang dilakukan bersama instansi gabungan—baik sebelum penumpang naik maupun setelah kapal bersandar—telah beberapa kali membuahkan hasil di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Dalam sejumlah operasi, petugas sering menemukan barang-barang ilegal yang sengaja ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya karena takut tertangkap, mulai dari satwa liar yang dilindungi hingga minuman keras ilegal.

Jika ditemukan pelanggaran, Pelni memastikan seluruh proses penindakan hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada instansi yang berwenang sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Ridwan pun tak henti-hentinya mengimbau seluruh awak kapal maupun para pengguna jasa pelabuhan agar selalu mematuhi aturan dan tidak membawa barang-barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

REKAM JEJAK PENINDAKAN

Berdasarkan data resmi sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, sinergi petugas gabungan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon tercatat sukses menggagalkan berbagai aksi penyelundupan satwa liar dilindungi serta menyita ratusan liter minuman keras tradisional ilegal.

Rentetan penindakan ini dimulai pada Mei 2026 saat petugas mengamankan 2 ekor Kakatua Jambul Kuning, 1 ekor Nuri Ambon, 2 ekor Perkici, 1 tanduk rusa, serta 5 bilah parang.

Berlanjut Juni 2026 dengan penyitaan 15 ekor satwa dilindungi tanpa dokumen resmi (terdiri atas 1 ekor Kakatua Koki, 2 ekor Nuri Bayan, 1 ekor Nuri Kepala Hitam, 10 ekor Cucak Emas Papua, dan 1 ekor Jagal Papua).

Selanjutnya, hingga akhirnya pada Juli 2026 anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil menyita 130 liter minuman keras tradisional jenis Sopi dalam razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Menutup keterangannya, Ridwan menegaskan Pelni akan terus meningkatkan koordinasi secara berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

Langkah ini berkomitmen memastikan seluruh armada kapal Pelni yang beroperasi bebas dari praktik penyelundupan satwa dilindungi dan barang terlarang, sekaligus demi mendukung keselamatan pelayaran serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Mahasiswa Kedokteran Unpatti Sabet Duta Bahasa Maluku 2026, Saatnya Anak Muda Maluku Bangkit

21 Juli 2026 - 22:09 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Trending di Amboina