Bupati Lantik 32 Kepala Ohoi
Menurutnya, tanggungjawab yang diemban kepala ohoi cukup berat. Terdapat aturan-aturan hukum yang mengatur serat konsekuensi jika terjadi pelanggaran. "Kepala ohoi yang biasa mendekatkan diri dengan hal-hal yang tidak baik yang berhubungan dengan miras dan sebagainya seharusnya hari ini sudah harus memperbaiki diri," ingatnya.
Bupati mengungkapkan pemerintah daerah Malra telah menghitung sekira 70 kepala ohoi yang yang harus dilantik secara bersamaan pada saat ini, tetapi karena terkendala data-data yang diperiksa ternyata ada yang belum lengkap diantaranya belum memiliki rekomendasi sehingga pihaknya menunda proses pelantikan mereka.
Bupati mengimbau ohoi-ohoi yang belum dilantik kepala ohoi definitif sudah harus mempersiapkan diri, menyiapkan berbagai persyaratan yang diminta maupun melakukan musyawarah antar sesama di ohoi. (KTL)
Komentar