Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Tenggara Raya

Bupati Lantik 32 Kepala Ohoi

badge-check


Bupati Lantik 32 Kepala Ohoi Perbesar

Menurutnya, tanggungjawab yang diemban kepala ohoi cukup berat. Terdapat aturan-aturan hukum yang mengatur serat konsekuensi jika terjadi pelanggaran. “Kepala ohoi yang biasa mendekatkan diri dengan hal-hal yang tidak baik yang berhubungan dengan miras dan sebagainya seharusnya hari ini sudah harus memperbaiki diri,” ingatnya.

Bupati mengungkapkan pemerintah daerah Malra telah menghitung sekira 70 kepala ohoi yang yang harus dilantik secara bersamaan pada saat ini, tetapi karena terkendala data-data yang diperiksa ternyata ada yang belum lengkap diantaranya belum memiliki rekomendasi sehingga pihaknya menunda proses pelantikan mereka.

Bupati mengimbau ohoi-ohoi  yang belum  dilantik kepala ohoi definitif sudah harus mempersiapkan diri, menyiapkan berbagai persyaratan yang diminta maupun melakukan musyawarah antar sesama di ohoi. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

“Opresi” Lewat Jalur Pusat  Kasus  Korupsi UP3 Tanimbar Potensi Kandas

4 Mei 2026 - 00:16 WIT

Nasib Tragis Siswa MTsN di Tual, Oknum Brimob Bripda MS Terancam Dipecat & Dipidana Berlapis

21 Februari 2026 - 02:13 WIT

Gerak Cepat, Polres Malra Ringkus Pembakar Calon Mushola di Ohoi Hako

21 Februari 2026 - 01:26 WIT

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Tenggara

2 Februari 2026 - 01:55 WIT

Trending di Tenggara Raya