KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Gelombang demonstrasi yang digalang oleh HMI, BEM Maluku, hingga PMII PKC Ambon di Gedung DPRD Provinsi Maluku beberapa waktu lalu bukan sekadar riak kecil di atas panggung politik daerah.
Tuntutan pemakzulan terhadap Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, atas dugaan penyelewengan jabatan adalah alarm keras bahwa publik—khususnya kalangan mahasiswa—semakin kritis mengawasi jalannya pemerintahan.
Kini, bola panas tuntutan tersebut resmi berada di tangan lembaga legislatif. Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, telah angkat bicara dan menegaskan aspirasi ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan yang melibatkan anggota dewan serta fraksi-fraksi.
Pernyataan ini tentu melegakan sekaligus menuntut pembuktian. Apakah DPRD benar-benar berdiri bersama rakyat, atau sekadar menampung aspirasi untuk kemudian diendapkan di laci birokrasi?
Sebagai institusi politik, DPRD memikul tanggung jawab moral dan konstitusional yang berat. Watubun sendiri mengingatkan keputusan yang diambil nantinya harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi hukum, etik, moral, maupun politik.
Artinya, ruang untuk bermain-main di zona nyaman politik tidak lagi tersedia. Proses pengumpulan data, telaah mendalam, hingga sikap tegas dari fraksi-fraksi di DPRD kini dinanti oleh masyarakat Maluku.
Publik tentu tidak ingin melihat momentum ini berakhir antiklimaks—hanya sebatas seremoni penerimaan aspirasi tanpa ada kelanjutan yang transparan. Ini adalah ujian nyata bagi kredibilitas DPRD Maluku.
Apakah lembaga legislatif ini punya taring untuk memproses dugaan pelanggaran pejabat publik secara objektif, atau justru masuk angin di tengah jalan?
Dari jalanan Karang Panjang, tuntutan itu kini berpindah ke meja kelembagaan. Warga Maluku tidak sedang meminta janji manis, melainkan langkah konkret dan ketegasan politik.
Saatnya DPRD membuktikan bahwa fungsi pengawasan mereka bukan sekadar macan ompong. (****)
























