Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

EDITORIAL

Pemakzulan Wagub Maluku: Dari Jalanan ke Meja Kelembagaan

badge-check


Pemakzulan Wagub Maluku: Dari Jalanan ke Meja Kelembagaan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Gelombang demonstrasi yang digalang oleh HMI, BEM Maluku, hingga PMII PKC Ambon di Gedung DPRD Provinsi Maluku beberapa waktu lalu bukan sekadar riak kecil di atas panggung politik daerah.

Tuntutan pemakzulan terhadap Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, atas dugaan penyelewengan jabatan adalah alarm keras bahwa publik—khususnya kalangan mahasiswa—semakin kritis mengawasi jalannya pemerintahan.

Kini, bola panas tuntutan tersebut resmi berada di tangan lembaga legislatif. Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, telah angkat bicara dan menegaskan aspirasi ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan yang melibatkan anggota dewan serta fraksi-fraksi.

Pernyataan ini tentu melegakan sekaligus menuntut pembuktian. Apakah DPRD benar-benar berdiri bersama rakyat, atau sekadar menampung aspirasi untuk kemudian diendapkan di laci birokrasi?

Sebagai institusi politik, DPRD memikul tanggung jawab moral dan konstitusional yang berat. Watubun sendiri mengingatkan keputusan yang diambil nantinya harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi hukum, etik, moral, maupun politik.

Artinya, ruang untuk bermain-main di zona nyaman politik tidak lagi tersedia. Proses pengumpulan data, telaah mendalam, hingga sikap tegas dari fraksi-fraksi di DPRD kini dinanti oleh masyarakat Maluku.

Publik tentu tidak ingin melihat momentum ini berakhir antiklimaks—hanya sebatas seremoni penerimaan aspirasi tanpa ada kelanjutan yang transparan. Ini adalah ujian nyata bagi kredibilitas DPRD Maluku.

Apakah lembaga legislatif ini punya taring untuk memproses dugaan pelanggaran pejabat publik secara objektif, atau justru masuk angin di tengah jalan?

Dari jalanan Karang Panjang, tuntutan itu kini berpindah ke meja kelembagaan. Warga Maluku tidak sedang meminta janji manis, melainkan langkah konkret dan ketegasan politik.

Saatnya DPRD membuktikan bahwa fungsi pengawasan mereka bukan sekadar macan ompong. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Antara Teater Politik dan Ironi Meritokrasi

16 Juli 2026 - 23:37 WIT

Ambon Mencari “Panglima ASN” Bernyali

29 April 2026 - 11:02 WIT

“Drama Oper Lempar” Kasus UP3 KKT

20 Februari 2026 - 03:32 WIT

Kejati Maluku & Lelucon Kepastian Hukum

2 Februari 2026 - 02:36 WIT

Trending di EDITORIAL