Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

KABAR ARU

Skandal Hibah Rp 80 Miliar, Polres Aru Periksa 100 Saksi, Aroma Korupsi Menguat

badge-check


					Skandal Hibah Rp 80 Miliar, Polres Aru  Periksa 100 Saksi, Aroma Korupsi Menguat Perbesar

 

KABARTIMURNEWS.COM.DOBO-Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru bergerak agresif membongkar dugaan mega korupsi dana hibah pendidikan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aru dan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

Tak main-main, lebih dari 100 saksi telah diperiksa untuk mengurai aliran dana yang diduga merugikan negara hingga Rp 80 miliar.

Inti dari skandal ini terletak pada disparitas anggaran yang mencolok. Berdasarkan data yang dihimpun, skema kerjasama pendidikan antara Pemkab Aru dan Unpatti memiliki pola yang identik dengan kerjasama yang dilakukan Pemkab Maluku Barat Daya (MBD).

Namun, terdapat selisih angka yang sangat mencurigakan: Pemkab MBD: Mengalokasikan dana hibah hanya Rp 2 miliar per tahun , sedangkan, Pemkab Aru: Menggelontorkan dana hingga Rp 10 miliar per tahun.

Dengan jenis kerjasama yang sama, muncul dugaan kuat bahwa terjadi penggelembungan anggaran (mark-up) sebesar Rp 8 miliar setiap tahunnya. Jika dikalkulasikan selama masa kerjasama, total dana yang diduga “diuapkan” mencapai angka fantastis, yakni Rp 80 miliar.

Seorang perwira di Mapolres Aru mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terus berjalan maraton. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, penyidik dikabarkan telah memegang dokumen kunci terkait aliran dana tersebut.

“Prosesnya masih jalan. Sudah lebih dari seratusan saksi yang dimintai keterangan. Kami masih terus menggali bukti-bukti untuk memperkuat konstruksi hukumnya. Tunggu saja, semua akan dipublish pada waktunya,” ungkap sumber internal di Mapolres Aru.

WARISAN PEMERINTAHAN SEBELUMNYA

Kasus ini mencuat dari periode kepemimpinan Bupati Johan Gonga dan Wakil Bupati Muin Sugalrey. Sumber kuat menyebutkan data-data konkret mengenai realisasi anggaran Rp 10 miliar per tahun tersebut sudah berada di tangan penyidik.

Dugaan sementara, selisih dana Rp 8 miliar per tahun itu tidak digunakan untuk kepentingan pendidikan, melainkan dibagi-bagi oleh oknum yang terlibat dalam lingkaran kebijakan hibah tersebut. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Setahun Memimpin Aru Surplus Dari 11 Juta Jadi 60 Miliar

24 Februari 2026 - 03:39 WIT

Membongkar Skandal Korupsi Dana Hibah Aru, Rp 80 Miliar

22 Februari 2026 - 06:47 WIT

SAR Evakuasi Sembilan Penumpang Kapal Mati Mesin di Kepulauan Aru

19 Februari 2026 - 21:12 WIT

Perkuat Pelayanan Publik, 183 PPPK Tahap II Pemkab Aru Resmi Dilantik

10 Februari 2026 - 18:14 WIT

Pemkab Aru Sabet Predikat “Istimewa”

6 Februari 2026 - 00:43 WIT

Trending di KABAR ARU