“Stevanus kemudian pergi Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki pukul 09.45 WIT untuk menjemput tamu. Tiba- tiba dihubungi salah satu pegawainya bahwa pemasangan bendera di halaman Kantor tersebut terbalik dan sudah mendapat teguran dari Polres Kepulauan Tanimbar,” terangnya.
Mendapat kabar itu, warga Desa Sifnana Kecamatan Tansel ini bergegas kembali ke kantornya. Ia melihat 3 orang personel Polres Kepulauan Tanimbar sedang memperbaiki bendera tersebut. Anggota polisi itu juga tampak meminta keterangan dari pengibar.
“Dari hasil pendalaman bahwa kejadian tersebut murni karena kelalaian. Tidak ada indikasi lainnya. Ini perlu menjadi pembelajaran bagi instansi-intansi lain bahwa sangat perlu adanya ketelitian atau kepedulian terhadap lingkungan sekitar terlebih yang menyangkut harga diri NKRI,” pungkasnya.
Kepala Polres Kepulauan Tanimbar AKBP Andre Suhendar melalui Kasat Intelkam membenarkan kejadian itu. Menurutnya terbaliknya bendera Merah Putih menjadi Putih Merah diketahui anggota Lalu Lintas.
“Saat itu dilihat anggota lalu lintas. Dan mereka mendatangi kantor untuk meminta diturunkannya bendera untuk diperbaiki. Dari situ baru para pegawai kantor tersebut mengetahuinya sekitar pukul 09.30 WIT,” terangnya. (CR1)

























