Jaga Kamtibmas, Warga Diimbau Hindari Miras
KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR - Wakil Kepala Polres Malra Kompol Deni Ubro menyampaikan gangguan kamtibmas di daerah ini sering diakibatkan konsumsi minuman keras (Miras), terutama di kalangan gerenasi muda.
"Karena itu kita semua harus menghindari Miras," kata Deni pada penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Maluku, dan DPRD Malra tahun 2019, di Langgur, belum lama ini.
Kata Deni, gangguan kambtibmas juga dapat terjadi akibat pemanfaatan media sosial baik facebook atau yang lain, sehingga pengguna harus bijak memanfaatkannya.
"Jelang Pemilu serentak 2019, kami pihak Kepolisian dibantu TNI sigap untuk menjaga kambtibmas, dan kamtibmas ini menjadi tanggung jawab bersama," tegas Deni.
Sementara itu, Kasdim 1503 Maluku Tenggara, Udin Rasidi menyampaikan, kondisi keamanan diyakini terutama di daerah ini dapat terjaga jika masyarakat Kei menjalankan falsafaf hidup adat "ain ni ain".
Falsafah hidup masyarakat Kei yang kuat ini sejalan dengan Pancasila, maka perlu terus dipegang teguh.
"Masyarakat jangan terpengaruh dengan kegiatan yang tidak jelas yang dapat mengganggu kamtibmas, karena tentu akan berhadapan dengan aparat keamanan," katanya.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Bupati Maluku Tenggara Muhammad Taher Hanubun mengingatkan pentingnya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat menjelang Pemilu legislatif maupun Presiden tahun 2019.
"Keamanan, kedamaian, dan kesatuan perlu kita jaga jelang pelaksanaan Pemilu mendatang, terutama di daerah ini," ujarnya.
Menurutnya, perbedaan pilihan politik merupakan aset untuk memperkaya wawasan yang baik ke depan.
Dia mencontohkan Pilkada Malra tahun 2018, di mana setelah usai, bupati dan wakil bupati bekerja untuk kesejahteraan semua masyarakat, bukan hanya untuk kelompok tertentu. "Jadi masyarakat diharapkan dapat membantu pihak Kepolisian maupun TNI di wilayah masing-masing," katanya.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, kata Hanubun, banyak keributan terjadi akibat adanya pesta dan konsumsi alkohol.
"Karena itu, setiap pesta perlu ada ijin. Kalau tidak ada, Kepala Ohoi punya hak untuk mencegat, dan kalau ada ijin maka pihak kepolisian mempunyai kewajiban untuk keamanan," katanya.
Hanubun mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan baik, sesuai hati nurani. Khusus pemilihan anggota DPRD Malra, masyarakat dapat memilih yang mereka nilai benar-benar dapat mewakili dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk pembangunan daerah ini ke depan. (AN/KT)
Komentar