Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Bawaslu Maluku Hanya Amankan Tabloid IB

badge-check


Sebanyak 1.488 tabloid Indonesia Baro-kah yang dimasukkan dalam 496 amplop diamankan di PT. Pos Indonesia Cabang Ambon, Kamis (7/2). RUZADY ADJIS/KABAR TIMUR Perbesar

Sebanyak 1.488 tabloid Indonesia Baro-kah yang dimasukkan dalam 496 amplop diamankan di PT. Pos Indonesia Cabang Ambon, Kamis (7/2). RUZADY ADJIS/KABAR TIMUR

Penyitaan tabloid Indonesia Barokah, dilakukan berdasarkan surat edaran Bawaslu RI. Edaran tabloid ini bukan saja diawasi Panwas Kota Ambon tapi 11 Kabupaten/Kota di Maluku bergerak bersama setelah mendapat informasi warga.

“Sesuai dengan informasi dari pihak kantor pos pengirimannya tidak memiliki manifes. Sehingga kami tidak tahu berapa banyak. Tetapi yang jelas temuan kami tadi ada tiga karung besar,” ujarnya.

Dari data yang dilihat dalam alamat pengiriman, tertera sejumlah masjid yang akan diedarkan. Diantaranya masjid yang berada di Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kecamatan Pulau Panjang Kabupaten SBT dan Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut Rahawarin, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku untuk langkah selanjutnya. “Saat ini kita sudah amankan dan tidak boleh beredar di masyarakat. Kita juga sudah minta kantor pos untuk mengamankan tabloid tersebut,” tandasnya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku