Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Korupsi Transit Passo ‘Hilang Jalan’ di BPKP

badge-check


Korupsi Transit Passo ‘Hilang Jalan’ di BPKP Perbesar

Dokumen yang sulit ditemukan adalah dokumen perencanaan tahun 2006 proyek Terminal Transit Passo. Kejati telah berupaya meminta dokumen dimaksud ke Pemkot Ambon, sayangnya tak dipenuhi oleh Pemkot. Menurut pihak Kejati, Pemkot beralasan, kalau dokumen itu telah musnah terbakar.

Akibat permintaan dokumen tersebut oleh BPK RI membuat molor penuntasan perkara proyek multiyears senilai Rp 55 miliar itu oleh Kejati Maluku. Padahal tinggal penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI.

Penolakan oleh BPK RI ini dikuatirkan dilakukan juga oleh BPKP ProvinsiMaluku. Pasalnya, seperti telah dikonfirmasikan, BPKP mengaku, masih tunggu respon BPK RI. Karena lembaga ini yang berwenang memberikan rujukan audit ke BPKP.

Tiga orang tersangka telah ditetapkan di perkara ini, masing-masing Direktur PT Reminal Sakti Utama, Amir Gaus Latuconsina, Eks Kadis Perhubungan Pemkot Ambon Angganoto Ura dan Konsultan Pengawasan Jhon Metubun.
Hitungan sementara tim jaksa menemukan besaran kerugian keuangan negara mencapai Rp 3 miliar. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku