Ditjen Dukcapil Perekaman e-KTP di Malra

KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menurunkan tim ke Kabupaten Maluku Tenggara untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Tim ini diturunkan sebab 20 persen masyarakat di Malra belum memiliki identitas penduduk sehingga Provinsi Maluku masuk zona merah Ditjen Dukcapil.

Menurut Kepala Seksi Monitor Evaluasi Dan Pendaftaran Penduduk  Ditjen Dukcapil Adi Suliansyah, pihaknya diperintahkan untuk membentuk tim perekaman e-KTP di lima provinsi di wilayah Indonesia Timur, salah satunya Provinsi Maluku yang terfokus di Kabupaten  Malra.

"Malra belum mencapai target 85 persen sehingga perlu penambahan perekaman e-KTP bagi masyaraat,” sebut Suliansyah saat melakukan pertemuan dengan Bupati Malra Muhammad Taher Hanubun di kantor bupati, pekan kemarin.

Dikatakan tim ini akan bersama instansi teknis setempat melakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat Malra selama 16 hari untuk mencapai target 85 persen. Sementara itu, Bupati mengapresiasi kehadiran tim gotong royong bentukan Ditjen Dukcapil di Malra.

“Kehadiran tim ini sangat membantu pemerintah daerah dalam percepatan penerbitan kartu identitas E-KTP bagi masyarakat,” terangnya.

Bupati menuturkan apabila Ditjen Dukcapil bersama Disdukcapil Malra telah berhasil melakukan perekaman e-KTP di enam kecamatan, maka Malra akan terlepas dari kategori zona merah karena telah melebihi target 85 persen.

Dia mengimbau seluruh perangkat ohoi atau desa, camat, tokoh agama dan warga agar tetap berada di tempat saat tim Ditjen Dukcapil melakukan perekaman di lapangan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Malra Dahlan Tamher menyebutkan perekaman e-KTP terfokus di empat kecamatan. "Perekaman e-KTP ini secara online dan langsung dilakukan proses pencetakan sehingga mempermudah masyarakat karena saat itu juga bisa memperoleh e-KTP," tukasnya.

Disdukcapil menargetkan perolehan e-KTP bisa mencapai 90 persen. “Kita berupaya bersama tim melebihi target karena 10 persen lainya untuk para pelajar dan penduduk asli yang bekerja di luar daerah,” sebut Tamher.

Disdukcapil Malra telah menyurati  pemerintah ohoi untuk mengimbau masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk tetap berada di tempat sehingga  proses perekaman berjalan lancar dan sukses. (KTL)

Komentar

Loading...