KPU Malra Lantik 55 Relawan Demokrasi
KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Maluku Tenggara melantik 55 relawan demokrasi menghadapi pemilihan umum 17 April 2019.
Pelantikan puluhan relawan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Malra Engel Bertus Dumatubundi Ohoi Sathean, Kecamatan Kei Kecil, Selasa (22/1).
Dumatubun menyampaikan pemerintah menetapkan relawan demokrasi sebagai ujung tombak sosialisasi Pemilu 2019, karena tingkat partisispasi pemilu cenderung menurun, sehingga dengan pelantikan 55 relawan ini dapat melakukan tugas pokok dan fungsinya pada masing-masing kecamatan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi tolak ukur keberhasilan pemilu karena semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam mengikuti pemilihan di Kabupaten Malra.
“Partisipasi masyarakat cenderung menurun, di mana pemilu tahun 1999 partisipasi masyarakat sebesar 92 persen, pemilu tahun 2004 turun menjadi 84 persen, dan pemilu legislatif tahun 2014 turun menjadi 71 persen,” sebut Dumatubundi.
Pelantikan dan bimbingan yang diikuti Relawan Demokrasi ini agar aktif melakukan sosialisasi Pemilu 2019 kepada masyarakat. “Saya berharap dengan dilantiknya puluhan relawan demokrasi tersebut, gencar melakukan sosialisasi selama tiga ulan kepada masyarakat di Kabupaten Malra,” tukasnya.
Apalagi tingkat kesulitan pesta demokrasi kali ini jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, karena menggabungkan Pilpres dan Pileg mulai dari daerah hingga pusat. “Tingkat kesulitan jauh berbeda dengan pemilu tahun 2009. Pemilu tahun ini sulit karena ada pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif dan anggota DPD RI yang memimiki 5 jenis surat suara serta 5 kotak suara. Surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Kabupaten/Kota tidak ada foto hanya lambang partai, nomor urut dan nama,” jelasnya.
Untuk itu, relawan demokrasi diwajibkan dapat membangkitakan kesukarelaan masyarakat dalam agenda pemilu serta meningkatkan partisipasi pemilu.
Usai pelantikan, relawan demokrasi mengikuti bimbingan teknis. Mereka akan bertugas selama tiga bulan sebagai garda terdepan KPU dalam melakukan sosialisasi. Tujuannya meningkatkan kualitas pemahaman pemilu, meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan demokrasi. (KTL)
Komentar