Bupati Terapkan Penggunaan Bahasa Kei

Muhammad Taher Hanubun

KABARTIMURNEWS.COM, BUPATI - Maluku Tenggara, Muhammad Taher Hanubun menerapkan penggunaan bahasa Kei setiap hari Jumat untuk berkomunikasi  mulai berlaku Januari 2019.

Bahkan surat edaran keputusan bupati terkait pengunaan Bahasa Kei ini sudah disebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah Malra.

“Setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan mitra kerja lainnya maupun masyarakat atau tamu yang ingin bertemu dengan saya dan wakil bupati pada hari Jumat, wajib hukumnya berbahasa daerah Kei. Apabila mereka tidak tau berbahasa Kei, harus menunggu hari lain untuk bertemu dengan saya dan pak wakil," tandas Hanubun di Langgur, belum lama ini.

Menurutnya, langkah ini dimaksudkan agar bahasa Kei yang merupakan jati diri orang Kei tidak hilang termakan modernisasi zaman. Berbahasa Kei kata Hanubun, memiliki nilai positif dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat karena mampu mempengaruhi setiap orang untuk cepat beradaptasi dengan lingkungan dijiwai semangat kebersamaan persatuan dan kesatuan.

Kata Hanubun, sudat edaran berbahasa Kei tidak hanya di lingkungan pemerintahan tetapi akan berlaku juga di seluruh lembaga pendidikan negeri maupun swasta di Kabupaten Malra. (KTL)

Komentar

Loading...