KABARTIMURNEWS.COM, BUPATI – Maluku Tenggara, Muhammad Taher Hanubun menerapkan penggunaan bahasa Kei setiap hari Jumat untuk berkomunikasi mulai berlaku Januari 2019.
Bahkan surat edaran keputusan bupati terkait pengunaan Bahasa Kei ini sudah disebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah Malra.
“Setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan mitra kerja lainnya maupun masyarakat atau tamu yang ingin bertemu dengan saya dan wakil bupati pada hari Jumat, wajib hukumnya berbahasa daerah Kei. Apabila mereka tidak tau berbahasa Kei, harus menunggu hari lain untuk bertemu dengan saya dan pak wakil,” tandas Hanubun di Langgur, belum lama ini.



























