Bupati Lantik Pengurus Baznas Malra
KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR - Bupati Muhammad Taher Hanubun melantik dan mengukuhkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maluku Tenggara periode 2018-2023.
Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati, Senin (3/12). Bupati menyampaikan dibentuknya Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural di bawah naungan Kementerian Agama, merupakan instrumen untuk meningkatakan efektifitas dan efesiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Malra.
Orang nomor satu di Bumi Larvul Ngabal itu, meminta pengurus Baznas Malra dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai sumpah dan janji yang diucapkan.
“Saya berharap dengan dilantiknya saudara-saudara sebagai pengurus Baznas Maluku Tenggara, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan rasa tanggung jawab, sehingga dalam pengelolaan zakat yang disalurkan juga tepat sasaran,” ingatnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malra, Arifin Difinubun menjelaskan pengurus Baznas harus melakukan sosialisasi kepada umat muslim di Malra.
Ini penting dalam rangka meningkatkan pengelolaan zakat disalurkan tidak hanya diberikan kepada umat Muslim tetapi juga kepada umat Kristiani. “Zakat yang dikumpulkan oleh Baznas tidak hanya diberikan kepada umat Muslim yang berhak menerima, seperti fakir miskin, yatim piatu dan janda. Zakat ini pemerintah daerah juga akan diberikan kepada basudara kita umat kristiani yang tergolong tidak mampu di Kabupaten Maluku Tenggara,” sebutnya.
Usai pelantikan dan pengukuhan, Kepala Kantor Kementerian Agama memberikan dana sebesar Rp 10 juta kepada Ketua Pengurus Baznas Kabupaten Malra, Ahmad Difinubun. (KTL)
Komentar