KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR – Bupati Muhammad Taher Hanubun melantik dan mengukuhkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maluku Tenggara periode 2018-2023.
Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati, Senin (3/12). Bupati menyampaikan dibentuknya Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural di bawah naungan Kementerian Agama, merupakan instrumen untuk meningkatakan efektifitas dan efesiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Malra.
Orang nomor satu di Bumi Larvul Ngabal itu, meminta pengurus Baznas Malra dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai sumpah dan janji yang diucapkan.
“Saya berharap dengan dilantiknya saudara-saudara sebagai pengurus Baznas Maluku Tenggara, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan rasa tanggung jawab, sehingga dalam pengelolaan zakat yang disalurkan juga tepat sasaran,” ingatnya.



























