Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Tenggara Raya

Bupati Serahkan Bantuan Rehabilitasi Sosial RTLH

badge-check


Thaher Hanubun Perbesar

Thaher Hanubun

KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR – Bupati Maluku Tenggara, M. Taher Hanubun menyerahkan 90 unit dana bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RTLH) kepada kepala keluarga di enam ohoi (desa) di kecamatan Kei Besar dan Kei Kecil Barat.

Bantuan ini diserahkan bupati di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (26/11).

Dalam arahannya bupati menyampaikan, penyaluran dana ini setidaknya sudah memberikan manfaat bagi masyarakat di dua kecamatan tersebut. “Dengan adanya dana bantuan tersebut dapat memberikan dorongan kepada masyarakat yang semakin bersemangat dan tetap mempertahankan prestasi,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik. Jika tidak, akan dialihkan untuk masyarakat lain.

“Kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar-benar ditemukan penggunaaan bantuan tersebut jalan sebagaimana mestinya. Apabila ditemukan tidak sesuai penggunaannya akan dialihkan untuk keluarga lain atau masyarakat lainnya,” tegasnya.

Bupati berjanji akan turun langsung meninjau masyarakat di ohoi-ohoi penerima bantuan untuk memastikan apakah sudah melakukan proses pekerjaan di lapangan atau belum. “Tiga bulan terakhir nanti saya sendiri akan turun ke ohoi-ohoi penerima bantuan untuk melihat langsung program ini di lapangan,” ingatnya.

Pada kesempatan itu, bupati mengapresiasi kinerja kepala Dinas Sosial dan staf dalam mengimplementasikan program ini. “Apresiasi yang sangat baik ditujukan kepada kepala Dinas Sosial beserta stafnya. Tidak mudah untuk proses ini, tetapi sungguh luar biasa karena Kepala Dinas Sosial masih bertanggung jawab dalam melihat kebutuhan masyarakat terkait permasalahan yang terjadi,” puji bupati.

Bupati berharap penyaluran bantuan oleh Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Nasib Tragis Siswa MTsN di Tual, Oknum Brimob Bripda MS Terancam Dipecat & Dipidana Berlapis

21 Februari 2026 - 02:13 WIT

Gerak Cepat, Polres Malra Ringkus Pembakar Calon Mushola di Ohoi Hako

21 Februari 2026 - 01:26 WIT

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Tenggara

2 Februari 2026 - 01:55 WIT

Polres Tanimbar Maluku Operasi Berantas Premanisme

1 Februari 2026 - 02:31 WIT

Pemkab Aru Kedepankan Rekonsiliasi Adat dan Penanganan Cepat Pasca Konflik Warga

7 Januari 2026 - 23:35 WIT

Trending di Tenggara Raya