Desak Tunjuk Dirut Definitif Bank Maluku
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Serikat Pekerja Bank Maluku mendesak diangkatnya direktur utama definitif di bank tersebut. Kinerja bank pelat merah milik daerah ini semakin tak karuan, menyusul banyaknya skandal korupsi yang menimpa bank tersebut. Gubernur diingatkan, agar pengurus bank ke depan adalah para profesional yang mumpuni di bidangnya.
Kuasa Hukum Serikat Pekerja (SP) Bank Maluku Ode Abdul Mukmin mengaku, pihaknya telah menyampaikan sejumlah laporan ke institusi penegak hukum di pemerintah pusat menyangkut berbagai dugaan skandal di Bank Maluku. Laporan lain juga disampaikan Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon, DPRD Provinsi Maluku, DPRD Kota Ambon dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Inti dari semua laporan itu, yang kita kehendaki adalah bank yang dikelola dengan baik dan profesional. Bukan karena sumbangsih politik dalam masa kampanye Pilkada. Kalau begitu nanti akibatnya bisa fatal,” ingat Ode kepada Kabar Timur, akhir pekan kemarin.
Terkait pejabat defenitif Dirut PT Bank Maluku-Malut, Ode meminta Gubernur Maluku Said Assagaff segera mengambil keputusan. Jika Plt Dirut saat ini Burhanudin Waliulu dinilai layak, segera diangkat.
“Kalau dinilai berhasil mengapa tidak diangkat saja sebagai Dirut?,” ujarnya.
Penunjukkan seorang Dirut yang merupakan hak prerogatif Gubernur sebagai Pemilik Saham Pengendali (PSP) hal itu dianggap mendesak atau urgen saat ini. Agar Dirut tidak disetir oleh oknum-oknum pengurus bank yang diduga bertanggungjawab di balik sejumlah skandal Bank Maluku, namun tidak tersentuh hukum.
Sekadar tahu saja, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Maluku-Malut yang digelar di Hotel Sari Pacific Jakarta, 19 Oktober lalu akhirnya gagal menunjuk seorang Dirut. Namun pihak SP Bank Maluku menilai RUPS LB dimaksud sarat kepentingan pribadi oknum pengurus bank tertentu.
Disinyalir ada agenda terselubung di balik RUPS LB tersebut. Yang mana pencalonan Dirut hanya kamuflase. Agenda pemilihan Dirut bukan tujuan utama, tapi yang utama adalah perpanjangan masa kerja pengurus bank tertentu.
Ini untuk antisipasi masuknya PSP yang baru, Gubernur Maluku terpilih. Jika Gubernur baru melakukan perombakan pengurus bank, maka pengurus yang diperpanjang sudah punya legalitas kuat dari hasil RUPS LB itu.
Diduga agenda pemilihan Dirut hanya kamuflase. Pasalnya, sejak awal hanya satu calon Dirut diajukan. Sementara Anggaran Dasar Bank Maluku mensyaratkan minimal dua calon Dirut diajukan.
Terkait hal ini, diduga Komite Remunerasi yang bertugas menyiapkan sejumlah calon Dirut tidak bekerja. Buktinya tidak ada penjaringan balon Dirut sebelum RUPS LB digelar. “Jadi pemilihan Dirut cuma kamuflase. Agenda utama RUPS hanya untuk memperpanjang masa kerja pengurus bank tertentu melalui RUPS Luar biasa,” kata sumber.
(KTA)
Komentar