KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Negara besar adalah negara yang menghargai jasa para pahlawannya. Semangat inilah yang dibawa Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat menginjakkan kaki di tanah leluhurnya di Ambon, Sabtu, 7 November 2026.
Di hadapan para kader dan masyarakat Maluku, Bahlil menegaskan komitmen moral dan politiknya untuk mengawal langsung proses pengusulan Abdoel Moethalib (A.M.) Sangadji, tokoh pergerakan nasional asal Pulau Haruku, Maluku Tengah (Malteng), agar resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Bagi Bahlil, langkah ini bukan sekadar urusan administratif kenegaraan, melainkan panggilan nurani sebagai seorang putra daerah sekaligus pemimpin partai politik.
“Ini menjadi tanggung jawab saya sebagai ketua umum partai politik dan putra daerah untuk memperjuangkan AM Sangadji menjadi pahlawan nasional. Itu tanggung jawab Partai Golkar,” tegas Bahlil.
JEJAK SANG “JAGO TUA”
Nama A.M. Sangadji barangkali belum sepopuler pahlawan nasional lainnya di buku-buku sejarah umum, namun rekam jejak perjuangannya membentang luas melintasi sejarah penting Republik. Tokoh yang dijuluki “Jago Tua” ini adalah salah satu pilar perintis kemerdekaan asal Negeri Rohomoni.
Perjuangannya tidak main-main. Ia merupakan tokoh kunci Sarekat Islam (SI) generasi awal yang berdiri sejajar bersama H.O.S. Tjokroaminoto dan H. Agus Salim, bahkan pernah memimpin Lajnah Tanfidziyah SI.
Tidak hanya itu, jejak langkahnya terekam kuat sebagai peserta aktif Kongres Pemuda II tahun 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda.
Sosoknya begitu disegani hingga Bung Karno muda menaruh hormat mendalam dan menyapanya dengan panggilan akrab: “Om.” Wilayah perjuangannya pun melintasi Jawa, Kalimantan, hingga Yogyakarta.
GERAK CEPAT PEMPROV
Niat besar Bahlil untuk menjemput pengakuan negara ini mendapat sambutan seirama dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, mengungkapkan pihaknya kini tengah bergerak cepat merapikan kembali arsip dan dokumen sejarah yang pernah diajukan sebelumnya.
Menurut Vanath, upaya memperjuangkan gelar pahlawan nasional bagi A.M. Sangadji adalah konsensus kolektif masyarakat Maluku demi merawat ingatan sejarah.
Usaha serupa sejatinya pernah ditempuh sebelumnya, kata dia, namun terkendala oleh dinamika regulasi dan transisi kewenangan di tingkat pusat.
Kini, dengan adanya penyesuaian regulasi sejak tahun 2024, di mana Kementerian Kebudayaan turut memegang peranan dalam verifikasi bersama Kementerian Sosial. Pemprov Maluku telah melakukan validasi ulang dokumen agar prosesnya berjalan mulus tanpa hambatan administratif.
“Kita cari kembali dokumen yang pernah diusulkan, lalu kita persiapkan untuk kita usulkan kembali agar almarhum Abdul Muttalib Sangadji dapat ditetapkan secara resmi sebagai Pahlawan Nasional asal Maluku,” ujar Vanath.
Dengan pengawalan langsung dari tingkat pusat oleh Bahlil Lahadalia dan kerja taktis di daerah oleh Pemprov Maluku, asa agar “Jago Tua” asal Maluku segera mendapatkan tempat terhormat di jajaran Pahlawan Nasional kini makin dekat. (AN/KT)
























