KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Baru sebulan, WAL alias Adi, warga Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, menikahi ST, seorang janda. Ia diduga tak puas berhubungan istri. Pasalnya, anak tirinya yang masih dibawa umur, juga dicabuli. Pria bejat itu, kini sudah mendekam di penjara.
Kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur kembali terjadi. Kali ini menimpa korban berusia 13 tahun. Ia dicabuli ayah tirinya sendiri yang menikahi ibunya, baru sebulan lamanya. Aksi tak senonoh itu berlangsung di dalam kamar korban pada 15 Oktober 2018 lalu. Beruntung, ibu korban langsung memergoki perilaku bejat suaminya tersebut.
“Kejadiannya tanggal 15 Oktober dini hari. Keesokan harinya, ibu korban baru melaporkan suaminya,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Bripka Orpha Jambormias kepada wartawan, Rabu (17/10).
Kasus asusila ini berawal ketika suami istri itu sudah tertidur. Diam-diam pelaku terbangun dan langsung menuju kamar sebelah yang tak lain ditempati korban. Di dalam kamar, pelaku membangunkan korban yang baru duduk di bangku SMP. Korban dipaksa, dan diancam untuk melayani nafsu bejat ayah tirinya itu.



























