KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Aroma tidak sedap kembali menyengat proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku.
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Maluku kini menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya dugaan skandal “atur pemenang” dan praktik setoran awal yang melibatkan kontraktor-kontraktor kelas “kakap.”
Aliansi Pro Pembangunan (AP2) Provinsi Maluku secara lantang mendesak agar lembaga penyeleksi proyek tersebut dibersihkan dari mentalitas korup dan tidak menjadi sarang subur bagi tumbuhnya praktik suap menyuap.
Pendiri AP2 Maluku, Firman Jaya SH MH, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi informasi awal mengenai adanya dugaan “mafia tender” yang melibatkan oknum internal dan makelar proyek.
Tidak tanggung-tanggung, tarif untuk mengamankan proyek bernilai fantastis disinyalir menyentuh angka 2 hingga 3 persen dari nilai pagu proyek sebagai “setoran awal.”
“Informasi ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan pelaku jasa konstruksi. Ada pihak yang bermain sebagai perantara untuk memastikan kontraktor tertentu—biasanya pemain besar—yang keluar sebagai pemenang,” ungkap Firman kepada media, Rabu, 15 July 2026.
Praktik kotor ini disinyalir menjadi alasan utama mengapa proyek-proyek bernilai raksasa di Maluku selalu jatuh ke tangan kelompok yang itu-itu saja, sementara kontraktor lokal dipaksa kalah sebelum bertanding.
Dampak dari dugaan kongkalikong ini dirasakan langsung oleh para pengusaha jasa konstruksi lokal.
AP2 mengaku kebanjiran keluhan dari para kontraktor daerah yang mengaku sistem seleksi di BP2JK Maluku diduga kuat telah “dikondisikan” sejak awal untuk memihak modal besar.
“Kontraktor lokal kita sulit bersaing bukan karena tidak mampu secara teknis, tapi karena sistemnya diduga sudah ‘dikunci’ oleh kepentingan tertentu,” cecar Firman.
Menurutnya, jika BP2JK dibiarkan menjadi alat kelompok tertentu, maka mutu pembangunan di Maluku akan hancur.
Kontraktor yang menang karena menyuap dipastikan akan menyunat kualitas pekerjaan demi mengembalikan modal “pelicin” yang telah mereka bayar di muka.
Firman menegaskan, isu miring seperti ini bukan pertama kalinya menghantam BP2JK Maluku. Sejarah kelam masa lalu seharusnya menjadi alarm keras bagi kepala balai dan jajarannya untuk menjaga integritas.
Saat ini, AP2 Provinsi Maluku tengah melakukan investigasi mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti konkret terkait aliran dana maupun dokumen kejanggalan tender.
“Kami sedang mendalami dan melakukan investigasi. Jika bukti-bukti permulaan ini sudah kuat dan mengerucut pada nama-nama aktor intelektualnya, kami tidak segan-segan menyeret temuan ini ke aparat penegak hukum (KPK/Kejaksaan),” tegas Firman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BP2JK Provinsi Maluku belum memberikan respons atau klarifikasi resmi terkait tudingan miring yang dialamatkan kepada lembaga mereka.
Publik Maluku kini menunggu, beranikah BP2JK membuka diri dan membuktikan bahwa proses tender di sana bersih tanpa “arisan proyek”? (KT)


























