AMBON– Pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Pemerintah Kota Ambon tahun 2011 terus dilakukan penyidik Tipiter Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Rencananya, Olivia Latuconsina dan Sam Latuconsina, dua mantan Wakil Walikota Ambon, bakal diperiksa.
Selain memeriksa dua mantan Wakil Walikota Ambon, Besok (Kamis), tiga pejabat di Pemkot Ambon, juga akan dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dua mantan Wakil Walikota, itu akan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seluruh PNS yang namanya masuk dalam lingkaran kasus perjalanan dinas tersebut, sebagaimana temuan BPK.
“Rencana hari Kamis (besok), kami akan memeriksa tiga pejabat di Pemkot Ambon. Tadi (kemarin) Surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi sudah kami bawa,” ungkap Sumber Kepolisian kepada Kabar Timur, Selasa (23/10).
Sumber yang enggan menggunakan identitasnya ini mengaku, tiga pejabat yang akan diperiksa yakni Kepala Bagian Organisasi Pemkot Ambon, Fredi Taso, Ibu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa, R. Purmiasa, serta Ibu S. Letemia, mantan pejabat Keuangan yang kini telah pensiun.
Berdasarkan temuan BPK tahun 2011, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas itu sendiri terjadi di lingkungan Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon. Namun saat ini, penyidik masih fokus menangani kasus tersebut di wilayah Pemkot Ambon. “Katong masih fokus untuk kasus SPPD fiktif di Pemkot Ambon. Karena (status kasusnya) sudah naik sidik,” tambah Sumber itu.
Terkait pemanggilan ulang terhadap mantan Walikota Ambon M.J. Papilaya, yang sempat mangkir dari panggilan pertama, akan dipanggil lagi setelah seluruh ASN di Pemkot Ambon diperiksa.
“Untuk Papilaya, setelah kita panggil PNS-PNS aktif semuanya. Karena bukan Papilaya saja, juga ada mantan Wakil Walikota lama Ibu Olivia Latuconsina, dan Sam Latuconsina sebagai mantan walikota. Karena temuan BPK nama-nama mereka juga ada menggunakan anggaran perjalanan dinas itu,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap eks orang nomor 1 dan 2 di Kota Ambon ini dilakukan, lantaran kala itu ada masa transisi pergantian jabatan lama dan baru (Richard Louhenapessy dan Sam Latuconsina).