Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

10 Titik Rendaman Ditemukan di Gunung Botak

badge-check


10 Titik Rendaman Ditemukan di Gunung Botak Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kekisruan antara warga di sekitar kawasan tambang emas Gunung Botak kembali terjadi. Warga yang pro penertiban Gunung Botak menggelar rasia. Hasilnya ditemukan 10 titik rendaman di jalur D, Desa Wamsaid, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru. Beruntung tidak jatuh korban jiwa.

Berdasarkan informasi yang diterima Kabar Timur, sejumlah warga yang menginginkan kawasan tambang emas dikelola secara profesional, melakukan swiping yang dipimpin Umar Nurlatu pada akhir pekan kemarin.

“Penggeerbekan itu di pimpin bapak haji Umar Nurlatu dan sejumlah warga adat lainnya yang pro dengan penertiban gunung botak,” kata salah satu warga Namlea kepada Kabar Timur, Senin (17/6).

Menurutnya, sejumlah warga yang menginginkan pengelolaan kawasan pertambangan secara profesional, sehingga tidak merusak lingkungan sekitar terpaksa melakukan swiping, karena masih ditemukan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) yang dilakukan penambang ilegal.

“Ada kurang lebih 10 titik rendaman milik penambang ilegal. Di jalur D, Desa Wamsaid,” jelasnya.

Setelah menemukan sejumlah titik rendaman, warga yang menginginkan agar para penambang ilegal tersebut di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menanggapi kejadian itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas penambangan liar.

Orang nomor 1 Polri di Maluku ini mengaku tidak main-main menindak tegas siapa saja yang ketahuan masih berani melakukan penambangan setelah resmi dinyatakan tutup oleh pemerintah daerah Provinsi Maluku.

“Bukan kisruh ya. Itu ulah satu dua orang saja. Saya bilang jangan main-main. Nanti sampai alat bukti sudah cukup kita tangkap. Siapa bersalah kita pidanakan,” tegas Royke kepada wartawan, Senin (17/6).

Mantan Kakor Lantas Polri ini juga melarang warga mendekati area jika hanya untuk merusak lingkungan dengan cara-cara melanggar hukum. Tapi sebaliknya ia mengijinkan warga mendekat jika ingin menanam pohon atau melihat pemandangan sekitar.

“Kalau datang tanam pohon, lihat pemandangan tidak apa-apa. Tapi kalau masuk untuk gali-gali atau menjadi penambang emas tanpa ijin, jangan coba-coba,” tegasnya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku