Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pendidikan

Kadisdik: Sekolah Dilarang Jual Pakaian Seragam

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ambon, F Taso, melarang pihak sekolah untuk memungut uang dari orang tua dengan alasan untuk pembelian pakaian seragam bagi para siswa.

“Pihak sekolah silahkan membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” tandas Kadisdik dalam kunjungan ke sejumlah sekolah yang didampingi Wakil Walikota, Elly Toisutta, Selasa (8/7.

Setelah sekolah membangun komunikasi dengan toko atau penyedia lanjut dia, nantinya orang tua akan membeli sendiri seluruh kebutuhan seragam untuk anak mereka.

“Hal ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,”terangnya.

Taso menyarankan kepada orang tua yang tidak mampu agar anak mereka dapat memakai seragam milik kakak atau saudara yang telah lulus.

“Jadi walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” tuturnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku