Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pendidikan

Kadisdik: Sekolah Dilarang Jual Pakaian Seragam

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ambon, F Taso, melarang pihak sekolah untuk memungut uang dari orang tua dengan alasan untuk pembelian pakaian seragam bagi para siswa.

“Pihak sekolah silahkan membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” tandas Kadisdik dalam kunjungan ke sejumlah sekolah yang didampingi Wakil Walikota, Elly Toisutta, Selasa (8/7.

Setelah sekolah membangun komunikasi dengan toko atau penyedia lanjut dia, nantinya orang tua akan membeli sendiri seluruh kebutuhan seragam untuk anak mereka.

“Hal ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,”terangnya.

Taso menyarankan kepada orang tua yang tidak mampu agar anak mereka dapat memakai seragam milik kakak atau saudara yang telah lulus.

“Jadi walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” tuturnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Trending di Utama