KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ambon, F Taso, melarang pihak sekolah untuk memungut uang dari orang tua dengan alasan untuk pembelian pakaian seragam bagi para siswa.
“Pihak sekolah silahkan membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” tandas Kadisdik dalam kunjungan ke sejumlah sekolah yang didampingi Wakil Walikota, Elly Toisutta, Selasa (8/7.
Setelah sekolah membangun komunikasi dengan toko atau penyedia lanjut dia, nantinya orang tua akan membeli sendiri seluruh kebutuhan seragam untuk anak mereka.
“Hal ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,”terangnya.
Taso menyarankan kepada orang tua yang tidak mampu agar anak mereka dapat memakai seragam milik kakak atau saudara yang telah lulus.
“Jadi walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” tuturnya. (KTL)


























