Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pendidikan

Kadisdik: Sekolah Dilarang Jual Pakaian Seragam

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ambon, F Taso, melarang pihak sekolah untuk memungut uang dari orang tua dengan alasan untuk pembelian pakaian seragam bagi para siswa.

“Pihak sekolah silahkan membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” tandas Kadisdik dalam kunjungan ke sejumlah sekolah yang didampingi Wakil Walikota, Elly Toisutta, Selasa (8/7.

Setelah sekolah membangun komunikasi dengan toko atau penyedia lanjut dia, nantinya orang tua akan membeli sendiri seluruh kebutuhan seragam untuk anak mereka.

“Hal ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,”terangnya.

Taso menyarankan kepada orang tua yang tidak mampu agar anak mereka dapat memakai seragam milik kakak atau saudara yang telah lulus.

“Jadi walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” tuturnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Korupsi PT Dok Waiame Ambon, Wilis Ayu Lestari dan Rekan Digarap Jaksa

8 Mei 2026 - 06:55 WIT

Trending di Maluku