Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

Pemkab  Malteng “Bergerak” Sosialisasi Pembentukan KMP

badge-check


Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir Perbesar

Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pembentukan KMP di Malteng, lanjut dia, merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Nasional.

Koperasi Merah Putih (KMP), yang digagas Presiden Prabowo, untuk dibentuk di seluruh Kabupaten/Kota, di Indonesia, mulai bergerak atau direalisasi pembentukannya oleh sejumlah kepala daerah, salah satunya di Provinsi Maluku.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng), saat ini telah bergerak melakukan sosialisasi ke desa-desa yang ada.

“Kita saat ini, telah melakukan sosialisasi ke desa-desa terkait Kopresi Merah Putih (KMP). Setelah proses sosialisasi rampung, akan segera kita bentuk,” ungkap Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir, dikonfirmasi Kabar Timur, via telepon selulernya, tadi malam.

Dia mengatakan, proses sosialisasi yang saat ini tengah dilakukan pihaknya langsung melibatakan Dinas Koperasi setempat.

“Sosialisasi ini penting, untuk memperkenalkan Koperasi Merah Putih, kepada semua perangkat, mulai dari desa  hingga kecamatan. Jadi kita mulai dengan sosialisasi memperkenalkan  koperasi itu, kepada masyarakat dan perangkat desa,” papar Bupati yang akrab disapa Bang Ozan ini.

Dia memastikan bila rangkaian proses sosialisasi ini telah rampung, akan diikuti dengan pembentukan KMP di seluruh desa yang ada di Kabupaten Malteng.

Pembentukan KMP di  Malteng, lanjut dia, merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Nasional, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres), Nomor 5 Tahun 2025, sebut Bupati Malteng.

“Apalagi, program ini, digagas langsung oleh Bapak Presiden Prabowo, sebagai salah satu program prioritas nasional. Saya pastikan pembentukan KMP akan segera dilakukan di Maluku Tengah. Dan tahapan-tahapan itu saat ini telah kita lakukan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, KMP digagas langsung Presiden Prabowa dengan target pendirian dan revitalisasi sebanyak 80 ribu, koperasi di seluruh Indonesia. Dasar hukum pembentukan KMP ini sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Inpres ini ditujukan kepada 13 menteri, tiga kepala lembaga, 38 gubernur, serta 514 bupati dan wali kota agar segera mengambil langkah strategis dan terkoordinasi dalam mempercepat pembentukan KMP. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Jaksa Kandaskan Ambisi Bebas Mantan Bupati KKT

25 Juni 2026 - 01:12 WIT

Gandeng Unpatti, Gakkum ESDM Dorong Kajian Ilmiah Demi “Selamatkan” Gunung Botak

24 Juni 2026 - 14:05 WIT

Trending di Maluku