Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

Pemkab  Malteng “Bergerak” Sosialisasi Pembentukan KMP

badge-check


Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir Perbesar

Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pembentukan KMP di Malteng, lanjut dia, merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Nasional.

Koperasi Merah Putih (KMP), yang digagas Presiden Prabowo, untuk dibentuk di seluruh Kabupaten/Kota, di Indonesia, mulai bergerak atau direalisasi pembentukannya oleh sejumlah kepala daerah, salah satunya di Provinsi Maluku.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng), saat ini telah bergerak melakukan sosialisasi ke desa-desa yang ada.

“Kita saat ini, telah melakukan sosialisasi ke desa-desa terkait Kopresi Merah Putih (KMP). Setelah proses sosialisasi rampung, akan segera kita bentuk,” ungkap Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir, dikonfirmasi Kabar Timur, via telepon selulernya, tadi malam.

Dia mengatakan, proses sosialisasi yang saat ini tengah dilakukan pihaknya langsung melibatakan Dinas Koperasi setempat.

“Sosialisasi ini penting, untuk memperkenalkan Koperasi Merah Putih, kepada semua perangkat, mulai dari desa  hingga kecamatan. Jadi kita mulai dengan sosialisasi memperkenalkan  koperasi itu, kepada masyarakat dan perangkat desa,” papar Bupati yang akrab disapa Bang Ozan ini.

Dia memastikan bila rangkaian proses sosialisasi ini telah rampung, akan diikuti dengan pembentukan KMP di seluruh desa yang ada di Kabupaten Malteng.

Pembentukan KMP di  Malteng, lanjut dia, merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Nasional, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres), Nomor 5 Tahun 2025, sebut Bupati Malteng.

“Apalagi, program ini, digagas langsung oleh Bapak Presiden Prabowo, sebagai salah satu program prioritas nasional. Saya pastikan pembentukan KMP akan segera dilakukan di Maluku Tengah. Dan tahapan-tahapan itu saat ini telah kita lakukan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, KMP digagas langsung Presiden Prabowa dengan target pendirian dan revitalisasi sebanyak 80 ribu, koperasi di seluruh Indonesia. Dasar hukum pembentukan KMP ini sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Inpres ini ditujukan kepada 13 menteri, tiga kepala lembaga, 38 gubernur, serta 514 bupati dan wali kota agar segera mengambil langkah strategis dan terkoordinasi dalam mempercepat pembentukan KMP. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku