Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pendidikan

Hari Ini,  Unpatti  Kembali Kukuhkan Lima Guru Besar

badge-check


Hari Ini,  Unpatti  Kembali Kukuhkan Lima Guru Besar Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon, hari ini, Selasa, 14 Januari 2025, kembali mengkukuhkan sebanyak lima guru besar.

Para guru besar ini akan dikukuhkan oleh Rektor Unpatti, Prof Dr Fredy Leiwakabessy, M.Pd, di Auditorium Unpatti Ambon, dalam sidang Senat terbuka.

Ke-lima guru besar yang dikukuhkan adalah: Prof. Dr. Barzah Latupono, S.H.,M.H dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum.

Prof. Dr Yoisye Lopulalan, SPi, MSi dikukuhkan sebagai guru besar Ilmu Sosial dan Ekonomi Perikanan di ada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.

Prof. Dr Semuel Frederik Tuhumury, M.Sc dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Konservasi Sumber Daya Alam di Fakultas Perikanan dan ilmu Kelautan.

Prof. Dr Karolis Anaktototy, S.Pd, dikukuhkan sebagai guru besar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Dan terakhir, Prof. Dr. Ir. Wardis Girsang, M.Si sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Sistem Pedesaan pada Fakultas Pertanian

Pada pengukuhannya nanti masing-masing professor ini akan memaparkan karya ilmiah mereka dihadapan sidang senat terbuka.

Karya ilmiah yang akan dibawakan sesuai keahlian mereka pada masing-masing fakultas sebagai guru besar.

Prof  Yoisye Lopulalan dari Fakultas Perikanan ini,  akan mengupas tentang perikanan tradisional dengan judul: “Perikanan Tradisional Dalam Tantangan Perikanan Masa Kini.”

Prof Karolis Anaktototy  yang dikukuhkan sebagai guru besar di Fakultas Keguruan membawakan karya ilmiah tentang Bahasa Inggris Sebagai Lingua Franca Global.

Prof  Wardis Girsang  bawakan karya ilmiah tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Gugus Pulau di Provinsi Maluku.

Kemudian karya Prof Semuel Frederik Tuhumury   paparkan Konservasi sumberdaya siput Lola (Trochus niloticus/ rochia nilotica Lin., 1767) Wujud Blue Economy

Dan Prof Barzah Latupono membawakan karya ilmiah tentang Prinsip Pencatatan Perkawinan Menurut Hukum di Indonesia.

Pemaparan lengkap dan detail pada pengukuhan kelima guru besar  Unpatti  Ambon ini, dapat dibaca, dan diakses melalui: www. kabartimurnews.com. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku