Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Polisi Tunggu Penelitian Berkas Tersangka Pembunuhan

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku, masih menunggu pengembalian berkas perkara oknum polisi Brigpol Elianth R. Latuheru, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Vlegon Pitris, warga Kota Ambon dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku.

Berkas perkara tersangka telah diserahkan dalam tahap I, beberapa waktu lalu. Pelimpahan dilakukan setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

“Jadi sesuai permintaan Pak Kapolda, berkas perkara tersangka dapat diselesaikan selama sepekan. Berkasnya sudah diserahkan dalam tahap I kepada JPU,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat Kabar Timur, Kamis (29/11).

Bila dalam pemeriksaan yang dilakukan JPU masih belum lengkap, kata Roem, maka pihaknya akan kembali melakukan perubahan sesuai dengan petunjuk yang diserahkan.

“Biasanya kalau masih P19 (berkas belum lengkap) Jaksa akan kembalikan dengan disertai petunjuk untuk merubahnya. Tapi kalau P21 (berkas lengkap), kita akan menyerahkan tersangka bersama barang bukti (tahap II),” terangnya.

Brigpol Eliant disangkakan pasal berlapis tentang pembunuhan. Kecerobohannya memainkan pistol disaat mabuk, menewaskan Vlegon Pitris, warga Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis, 22 November 2018.

Tersangka kini mendekam di rumah tahanan Polda Maluku. Dia diproses dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan kematian, dan Pasal 359 KUHP karena lalai mengakibatkan orang meninggal.

Selain dijerat dengan hukum pidana, tersangka juga diproses dengan Kode Etik Profesi Polri. Pasal yang digunakan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku