Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Polisi Tunggu Penelitian Berkas Tersangka Pembunuhan

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku, masih menunggu pengembalian berkas perkara oknum polisi Brigpol Elianth R. Latuheru, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Vlegon Pitris, warga Kota Ambon dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku.

Berkas perkara tersangka telah diserahkan dalam tahap I, beberapa waktu lalu. Pelimpahan dilakukan setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

“Jadi sesuai permintaan Pak Kapolda, berkas perkara tersangka dapat diselesaikan selama sepekan. Berkasnya sudah diserahkan dalam tahap I kepada JPU,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat Kabar Timur, Kamis (29/11).

Bila dalam pemeriksaan yang dilakukan JPU masih belum lengkap, kata Roem, maka pihaknya akan kembali melakukan perubahan sesuai dengan petunjuk yang diserahkan.

“Biasanya kalau masih P19 (berkas belum lengkap) Jaksa akan kembalikan dengan disertai petunjuk untuk merubahnya. Tapi kalau P21 (berkas lengkap), kita akan menyerahkan tersangka bersama barang bukti (tahap II),” terangnya.

Brigpol Eliant disangkakan pasal berlapis tentang pembunuhan. Kecerobohannya memainkan pistol disaat mabuk, menewaskan Vlegon Pitris, warga Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis, 22 November 2018.

Tersangka kini mendekam di rumah tahanan Polda Maluku. Dia diproses dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan kematian, dan Pasal 359 KUHP karena lalai mengakibatkan orang meninggal.

Selain dijerat dengan hukum pidana, tersangka juga diproses dengan Kode Etik Profesi Polri. Pasal yang digunakan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku