Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Polisi Tunggu Penelitian Berkas Tersangka Pembunuhan

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku, masih menunggu pengembalian berkas perkara oknum polisi Brigpol Elianth R. Latuheru, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Vlegon Pitris, warga Kota Ambon dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku.

Berkas perkara tersangka telah diserahkan dalam tahap I, beberapa waktu lalu. Pelimpahan dilakukan setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

“Jadi sesuai permintaan Pak Kapolda, berkas perkara tersangka dapat diselesaikan selama sepekan. Berkasnya sudah diserahkan dalam tahap I kepada JPU,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat Kabar Timur, Kamis (29/11).

Bila dalam pemeriksaan yang dilakukan JPU masih belum lengkap, kata Roem, maka pihaknya akan kembali melakukan perubahan sesuai dengan petunjuk yang diserahkan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama