Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Ketua DPRD Aru Tersangka

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Ketua DPRD Kepualuan Aru Udian Belsegaway ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu.  Politisi partai NasDem itu terjerat hukum setelah menyebut pasangan calon bupati dan wakil bupati Aru, Thimotius Kaidel-La Gani Karnaka, korupsi Rp11 miliar.

Tuduhan kepada Kaidel-Karnala disampaikan Udian ketika menjadi juru kampanye bagi paslon bupati dan wakil bupati Aru, Johan Gonga-Muin Sogalrey, beberapa waktu lalu. Udian kemudian dilaporkan tim kuasa hukum, Kaidel-Karnala ke Bawaslu Aru disertai bukti. Informasi yang diperoleh Kabar Timur, penyidik Polres Aru menetapkan Udian sebagai tersangka, pekan kemarin. “Pemanggilan Ketua DPRD Aru berikutnya dalam status tersangka,” kata sumber Kabar Timur, Senin (2/11).

Terpisah, Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely enggan mengomentari penetapan tersangka Udian. Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, membatasi pihaknya mengomentari proses hukum yang ditangani pihaknya. “Jadi saya mohon maaf. Memang ada hal yang dikecualikan. Jadi putusan keluar baru kita publikasi,” kata Ely, kemarin.

Namun, kata Ely, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu di Aru. “Memang dugaan pidana sementara proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti oleh kepolisian. Tapi, kita tidak bisa menyebut siapa orangnya,” ujarnya. 

Setelah itu, akan dilakukan rapat koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. “Itu tahapan dan mekanismenya,” jelas Ely. (KTM)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku