Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dukung Sistem Ganjil Genap Mobil Pribadi

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Anggota DPRD Kota Ambon, Johny Wattimena mendukung adanya Perwali PSBB Nomor 19 Tahun 2020 tentang pemberlakuan sistem ganjil genap kepada mobil pribadi plat hitam.

“Kalau bicara memutus mata rantai penularan covid-19, maka bukan saja mobil angkot yang ditertibkan, harus juga mobil pribadi,” ujar Wattimena kepada wartawan di Ambon, Senin (6/7)

Menurutnya, PSBB berarti batasi dalam jumlah besar. Jika mobil pribadi leluasa bepergian sementara mobil angkot ditertibkan, maka ini sia-sia.

“Harus tegas. Mobil pribadi pun mengangkut orang kok. Jadi saya rasa ini keputusan tepat,” jelasnya.

Dikatakan, penindakan untuk mobil pribadi mulai diterapkan besok (hari ini-red). Jika kedapatan ada yang melanggar dan kemudian ditindak, maka jangan salahkan ke pemerintah.

“Khan itu diatur dan berpayung hukum. Jadi masyarakat pengguna mobil pribadi harus juga patuh,” pintanya

Dia berharap, dengan adanya aturan yang makin ketat di PSBB part II ini, masalah covid-19 di Kota Ambon bisa teratasi. Jika demikian, maka ambon yang awalnya zona merah, bisa ditetapkan menjadi zona orange.

“Harapan kita semoga Ambon bisa membaik dan keluar dari penetapan zona merah,” pungkasnya. (KTY)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gurita “Mafia Tambang” di SBB Terbongkar, Bareskrim Bidik Jaquelin Sahetapy  

30 April 2026 - 01:02 WIT

Maluku Mulai Hilirisasi Massal Pala dan Kelapa

29 April 2026 - 23:37 WIT

Pelni Ambon Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ditabrak Kapal

29 April 2026 - 10:45 WIT

Polisi Sebut Kapal Tabrak Permukiman di Banda Disebabkan Gangguan mesin

29 April 2026 - 10:38 WIT

PPN Ambon Gandeng UPI Perkuat Usaha Perikanan

28 April 2026 - 09:51 WIT

Trending di Ekonomi & Bisnis