Dukung Sistem Ganjil Genap Mobil Pribadi
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Anggota DPRD Kota Ambon, Johny Wattimena mendukung adanya Perwali PSBB Nomor 19 Tahun 2020 tentang pemberlakuan sistem ganjil genap kepada mobil pribadi plat hitam.
"Kalau bicara memutus mata rantai penularan covid-19, maka bukan saja mobil angkot yang ditertibkan, harus juga mobil pribadi," ujar Wattimena kepada wartawan di Ambon, Senin (6/7)
Menurutnya, PSBB berarti batasi dalam jumlah besar. Jika mobil pribadi leluasa bepergian sementara mobil angkot ditertibkan, maka ini sia-sia.
"Harus tegas. Mobil pribadi pun mengangkut orang kok. Jadi saya rasa ini keputusan tepat," jelasnya.
Dikatakan, penindakan untuk mobil pribadi mulai diterapkan besok (hari ini-red). Jika kedapatan ada yang melanggar dan kemudian ditindak, maka jangan salahkan ke pemerintah.
"Khan itu diatur dan berpayung hukum. Jadi masyarakat pengguna mobil pribadi harus juga patuh," pintanya
Dia berharap, dengan adanya aturan yang makin ketat di PSBB part II ini, masalah covid-19 di Kota Ambon bisa teratasi. Jika demikian, maka ambon yang awalnya zona merah, bisa ditetapkan menjadi zona orange.
"Harapan kita semoga Ambon bisa membaik dan keluar dari penetapan zona merah," pungkasnya. (KTY)
Komentar