Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Jaksa Kecewa Hanya 12 Juta Kerugian Negara

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Kejaksaan Negeri Ambon cabang Saparua kecewa dengan hasil perhitungan kerugian negara Tim Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Maluku Tengah, terkait kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Porto Kecamatan Saparua tahun 2015 dan 2017 senilai Rp 2 milyar. Pasalnya, hasil audit APIP hanya menemukan kerugian negara sebesar Rp 12 juta.

Perhitungan APIP tidak sesuai dengan perhitungan sementara yang dilakukan tim Jaksa. Sebab, penyelidikan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Porto, itu banyak ditemukan pekerjaan fisik yang amburadul dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Tentunya kecewa, dan kami merasa tidak puas dengan hasil perhitungan mereka. Karena, kerugian yang mereka temukan hanya Rp 12 juta,” kesal Kepala Kantor Kejari Ambon cabang Saparua, Leo Tuanakota kepada wartawan, Senin (6/8).

Guna mengatasi permasalahan tersebut, tambah Leo, tim penyelidik sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap APIP sebagai saksi ahli untuk memperjelas hasil perhitungan mereka.

 

“Kami akan periksa mereka. Sebenarnya, (pemeriksaan sudah dilakukan) Kamis, 2 Agustus 2018 lalu. Namun mereka minta untuk diagendakan ulang. Karena sementara masih melakukan pemeriksaan lapangan,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap APIP, tambah Dia, bertujuan untuk memperjelas hasil pemeriksaan mereka. Sebab, kerugian yang mereka temukan sangatlah tidak wajar. “Kita akan periksa, metode apa yang dipakai dalam pemeriksaan ini, teknis pemeriksaanya seperti apa. Kok hasilnya cuman segitu, ini tidak wajar dan perlu di usut lebih lanjut,” jelas Leo.

Kasus ADD dan DD di Negeri Porto dalam tahun anggaran 2015-2017 itu sudah selesai dilakukan penyelidikan. Banyak saksi sudah diperiksa, termasuk dokumen surat lainnya telah dikantongi Jaksa. Hanya saja terkendala dengan hasil perhitungan APIP yang mengecewakan Jaksa. “Setelah semua klar barulah dilakukan ekspose,” tutup dia.

Pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran ADD dan DD di Negeri Porto tahun 2015-2017 berawal dari laporan masyarakat setempat, yang mengaku bahwa selama dua tahun anggaran itu banyak pekerjaan fisik sampai pemberdayaan UKM yang tidak jelas peruntukannya.

“Kasus ini dilaporkan langsung oleh masyarakat setempat kepada Kejari Ambon Cabang Saparua. Yang pada intinya mendesak kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait, diantaranya aparatur pemerintah desa setempat,” ungkap Leo. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku