Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Jaksa Kecewa Hanya 12 Juta Kerugian Negara

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Kejaksaan Negeri Ambon cabang Saparua kecewa dengan hasil perhitungan kerugian negara Tim Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Maluku Tengah, terkait kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Porto Kecamatan Saparua tahun 2015 dan 2017 senilai Rp 2 milyar. Pasalnya, hasil audit APIP hanya menemukan kerugian negara sebesar Rp 12 juta.

Perhitungan APIP tidak sesuai dengan perhitungan sementara yang dilakukan tim Jaksa. Sebab, penyelidikan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Porto, itu banyak ditemukan pekerjaan fisik yang amburadul dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Tentunya kecewa, dan kami merasa tidak puas dengan hasil perhitungan mereka. Karena, kerugian yang mereka temukan hanya Rp 12 juta,” kesal Kepala Kantor Kejari Ambon cabang Saparua, Leo Tuanakota kepada wartawan, Senin (6/8).

Guna mengatasi permasalahan tersebut, tambah Leo, tim penyelidik sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap APIP sebagai saksi ahli untuk memperjelas hasil perhitungan mereka.

 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina