Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Sempat Kabur Dua Tahanan Kejari SBB Dibekuk

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,PIRU- Abidin dan Ferry, dua terdakwa kasus pencabulan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB), kabur saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Masohi, Kamis (26/7).

Dua terdakwa kasus asusila dalam perkara berbeda itu kabur setelah mobil tahanan Kejari SBB tiba di kawasan PN Masohi pukul 14.00 WIT, kemarin. Kurang lebih dua jam, dua terdakwa berhasil diringkus aparat Polres Maluku Tengah.

Dua terdakwa diciduk di kawasan berbeda. Abidin ditangkap di sekitar Polres Malteng pukul 15.30 WIT. Tak lama berselang, Ferry ditemukan sedang bersembunyi di kamar mandi kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Malteng.

“Awalnya pukul 14.00 mobil tahanan Kejari SBB tiba di Pengadilan Negeri Masohi dengan dua orang penjagaan dari pihak kepolisian dan dua Kejari SBB,” kata kasi Intel Kejari masohi, Afrisal, kemarin.

Setelah tiba, dua tahanan itu diarahkan menuju rumah tahanan PN Masohi. Tapi ditengah perjalanan, keduanya langsung kabur. Keduanya kabur melewati depan Kantor PN Masohi.

“Saat itu dua anggota polisi melihat keduanya melarikan diri, kemudian mengejar dan melepaskan tembakan peringatan,” terangnya.

Tembakan dilepas dua anggota polisi sontak menggemparkan warga maupun pegawai di kantor PN Masohi. “Para pegawai mendengar tembakan. Mereka keluar kantor dan melihat ternyata anggota polisi sedang mengejar dua tahanan itu,” ujarnya.

Pengejaran dua anggota polisi kala itu tidak membuahkan hasil. Kemudian Kasi Intel Kejari Malteng berkoordinasi dengan Polres Maluku Tengah. Polres yang dihubungi kemudian bergerak menyebar melakukan pencarian.

“Satu tahanan berhasil ditangkap pada kawasan Polres Malteng, pukul 15.00 WIT. Satunya didalam kamar mandi kantor Dinas Kehutanan Perwakilan Maluku Tengah,” ujarnya.

Berhasil dibekuk kembali, Kejari SBB menuju Polres Malteng untuk menjemput kedua tahanan tersebut. “Setibanya di Polres Malteng, dua tahanan diserahkan kepada Kejari SBB dan langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Masohi dengan bantuan pengawalan dari Polres Malteng,” ujarnya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku