Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Korupsi Rp41 Miliar PT Bipolo Gidin, Jaksa Periksa Eks Manajer Operasional

badge-check


Korupsi Rp41 Miliar PT Bipolo Gidin, Jaksa Periksa Eks Manajer Operasional Perbesar

Bau anyir penyimpangan anggaran di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), PT Bipolo Gidin, terus dibongkar paksa oleh aparat penegak hukum.

Kasus rasuah yang menggerogoti perusahaan pengelola jasa transportasi laut ini kini memasuki babak krusial dengan diburunya para penanggung jawab di lingkaran manajemen.

Terbaru, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku secara intensif memeriksa mantan Manager Operasional PT Bipolo Gidin periode 2017–2023 berinisial FS.

Pemeriksaan maraton ini dilakukan untuk menguliti habis tata kelola perusahaan yang diduga kuat menjadi sarang pengerukan uang negara.

Plh. Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, membenarkan kehadiran sang mantan manajer di Gedung Kejati Maluku untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Betul, Selasa kemarin saksi FS selaku Manager Operasional PT Bipolo Gidin telah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Aizit di Ambon, Rabu, 28 Oktober 2026.

Dalam pemeriksaan berdurasi satu jam tersebut, penyidik membongkar lapis demi lapis peran dan tanggung jawab FS, mulai dari mekanisme pengelolaan operasional hingga aliran dana yang kini menjadi objek penyidikan rasuah.

Skandal korupsi di PT Bipolo Gidin bukan perkara kecil. Perusahaan pelat merah daerah ini sejatinya dibentuk untuk menggerakkan roda perekonomian dan pelayanan transportasi laut melalui armada kapal seperti KMP Tanjung Kabat (melayani rute Ambon–Ambalau–Wamsisi–Namrole–Leksula–Kepala Madan) serta KMP Lorry Amar (rute Tual–Teor–Kesui–Gorom–Geser–Air Nanang–Ambalau).

Namun, alih-alih menyejahterakan masyarakat lewat konektivitas laut, lumbung keuangan PT Bipolo Gidin justru diduga digrogoti dari dalam.

Berdasarkan rekam jejak penyidikan, perusahaan ini mengelola pundi-pundi dana yang fantastis, yang bersumber dari: Subsidi Kementerian: Rp36.016.260.450, Penyertaan Modal Pemda Bursel: Rp4.000.000.000,  dan Pinjaman Perbankan (Modal Kerja): Rp1.500.000.000, Total Anggaran yang Dikelola: Rp41.516.260.450.

Dengan total dana yang menembus angka Rp41,5 miliar inilah, tim penyelidik sebelumnya telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi—mulai dari pejabat Pemkab Bursel, BPTD Maluku, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, hingga jajaran direksi dan manajemen PT Bipolo Gidin.

Dari serangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan fakta-fakta yang mencengangkan: mulai dari penyimpangan penggunaan hasil penjualan tiket, penyelewengan dana subsidi, modal penyertaan, hingga pinjaman modal kerja yang digunakan jauh dari peruntukannya (menyimpang).

Bahkan, yang paling menohok, aliran dana tersebut disinyalir kuat dipakai untuk kepentingan pribadi para pejabat di lingkungan PT Bipolo Gidin.

Kejati Maluku memastikan proses hukum ini tidak akan jalan di tempat. Setelah seluruh puzzle keterangan saksi dan alat bukti dirakit sempurna, langkah selanjutnya adalah menggelar ekspose besar-besaran untuk menetapkan siapa saja aktor intelektual di balik amblasnya puluhan miliar rupiah uang rakyat Bursel tersebut.

“Kalau semua keterangan saksi-saksi dan bukti sudah lengkap, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk mengekspose tersangkanya. Dan secepatnya akan kami lakukan agar kasus ini bisa segera disidangkan di pengadilan,” tandas Aizit dengan tegas.

Kini, publik Buru Selatan dan Maluku secara luas menanti gebrakan lanjutan dari Korps Adhyaksa. Kasus PT Bipolo Gidin menjadi ujian nyata apakah kapal hukum mampu menyeret para penjarah uang subsidi rakyat ke hadapan meja hijau tanpa pandang bulu. (KT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hari Ini Aliansi Mahasiswa Maluku Demo Desak Copot Wagub

29 Oktober 2026 - 00:02 WIT

Dikira Perahu, Warga Marlasi Geger Temukan Bangkai  Ikan Paus 7 Meter

28 Oktober 2026 - 23:06 WIT

Gubernur Serukan Pemuda Perkuat Patriotisme Jaga Persatuan

28 Oktober 2026 - 23:01 WIT

Maluku Barat Daya dan Timor-Leste Siap Buka Jalur Perdagangan Lintas Negara

27 Oktober 2026 - 12:46 WIT

Proyek Gedung FISIP Unpatti Rp3 Miliar Mangkrak, Alumni Desak Jaksa Periksa

27 Oktober 2026 - 12:35 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum