KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Proyek pembangunan gedung kuliah tambahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon senilai lebih dari Rp3 miliar menuai sorotan tajam. Proyek yang semestinya rampung pada 2025 itu kini mangkrak dan terbengkalai.
Pantauan di lokasi memperlihatkan struktur tiang dan fondasi bangunan dikelilingi tumbuhan liar tanpa kejelasan kapan fasilitas akademik penunjang mahasiswa tersebut akan dilanjutkan pembangunannya.
Belum tuntasnya proyek ini memicu tanda tanya besar terkait efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pelaksanaan kontrak, hingga lemahnya sistem pengawasan.
Alumni FISIP Unpatti, Abdul Reza Hehahunusa, secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera menyelidiki proyek tersebut guna mengidentifikasi penyebab kemacetan dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
“Kejati Maluku harus memeriksa kontraktor dan pihak-pihak yang terlibat,” tegas Reza, Minggu 25 Oktober 2026, di Ambon.
Reza menilai, pemeriksaan menyeluruh berbasis dokumen dan fakta lapangan sangat mendesak. Aparat penegak hukum diminta menelusuri alur proyek secara komprehensif—mulai dari proses tender/kontrak, laporan kemajuan fisik, hingga realisasi pencairan anggaran kepada pihak kontraktor.
Penelusuran ini krusial untuk memetakan akar masalah, apakah bersumber dari kendala teknis, maladministrasi, atau indikasi penyimpangan hukum.
Jika ditemukan unsur pelanggaran, Reza berharap proses hukum ditegakkan secara objektif dan akuntabel demi kepastian hukum serta pemulihan kerugian negara.
Kendati demikian, kepastian penyebab keterlambatan maupun ada tidaknya kerugian negara hanya dapat dipastikan melalui investigasi yang transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Pattimura, kontraktor pelaksana, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
Publik Ambon kini menanti transparansi, kejelasan kelanjutan fisik bangunan, serta pertanggungjawaban nyata dari setiap pemangku kepentingan atas fasilitas pendidikan yang dibiayai dari uang rakyat tersebut. (KT/PT)
























