KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Aksi ini dirancang menyasar tiga simpul vital penegakan hukum dan pengawasan dengan salah satu tuntutan copot Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath.
Barisan pergerakan mahasiswa di Maluku kembali bergemuruh. Momentum Hari Sumpah Pemuda dimanfaatkan oleh aliansi strategis yang terdiri dari Badko HMI Maluku, BEMNUS Maluku, dan PKC PMII Maluku untuk melayangkan ultimatum keras terhadap dinamika kepemimpinan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Dipicu krisis kepercayaan publik terhadap integritas kepemimpinan daerah, aliansi mahasiswa ini memastikan bakal tumpah ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran yang dipusatkan di Kota Ambon, hari ini, Kamis, 29 Oktober 2026 mulai pukul 10.00 WIT.
Tidak tanggung-tanggung, aksi ini dirancang menyasar tiga simpul vital penegakan hukum dan pengawasan, yakni: Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, hingga Kantor DPRD Provinsi Maluku.
Rencana aksi ini dideklarasikan secara terbuka dalam konferensi pers yang dihelat para pimpinan aliansi di Ambon, Rabu, 28 Oktober 2026.
Di balik rencana demonstrasi tersebut, para mahasiswa membawa tuntutan yang tidak main-main. Salah satunya, mendesak proses pemberhentian (Copot) Wakil Gubernur Maluku.
Kendati demikian, gerakan ini diklaim berjalan di atas koridor hukum yang matang, bukan sekadar agitasi politik jalanan.
Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) Badko HMI Maluku, Ali Anzalta, menegaskan tuntutan yang disuarakan memiliki landasan konstitusional yang jelas, merujuk langsung pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67, Pasal 78, dan Pasal 80.
“Tuntutan pemberhentian wakil kepala daerah ini bukan tindakan di luar konstitusi. Ini adalah aspirasi yang memiliki landasan dalam peraturan perundang-undangan untuk mendorong pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Ali.
Meski bersikap frontal, para pimpinan mahasiswa tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mereka menyadari seluruh dugaan dan penilaian yang dialamatkan harus diuji dan diproses melalui mekanisme hukum yang sah oleh instansi berwenang.
Ketua Umum Badko HMI Maluku, Andi Sagama, menambahkan gerakan ini merupakan manifestasi nyata dari fungsi kontrol sosial kaum intelektual.
Momentum Hari Sumpah Pemuda yang baru saja diperingati menjadi pengingat sakral bahwa darah muda harus senantiasa hadir mengawal persoalan publik di daerah.
Senada dengan itu, Koordinator Daerah BEMNUS Maluku, Adam Rahantan, menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, OKP, hingga koalisi masyarakat sipil untuk turun tangan mengawal aksi secara tertib, damai, dan sesuai koridor hukum yang berlaku demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Ketua Umum PKC PMII Maluku, Slamet Basuki Notanubun, menyoroti urgensi langkah taktis lainnya, yakni usulan pemberhentian sementara.
Menurut Slamet, langkah ini krusial untuk diambil guna mengantisipasi potensi konflik kepentingan atau penyalahgunaan kewenangan jabatan selama proses hukum dan pengujian substansi masalah sedang bergulir.
“Usulan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan kewenangan jabatan di tengah persoalan yang disoroti. Namun, tentu semuanya harus dinilai dan diproses oleh pihak berwenang berdasarkan ketentuan hukum,” ujar Slamet.
Melalui gerakan kolektif ini, aliansi mahasiswa menegaskan gelombang protes yang mereka layangkan murni didasari oleh kecintaan terhadap masa depan Maluku—memastikan transparansi, akuntabilitas, dan marwah penegakan hukum di bumi Baku Bae tetap terjaga tanpa kompromi. (KT)
























