Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Politik

Politisi Ini Desak Bentuk Pansus Pasar Mardika

badge-check


Politisi Ini Desak Bentuk Pansus Pasar Mardika Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Anggota Komisi II DPRD Maluku, Andreas JW Taborat, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membongkar sengkarut yang melilit Pasar Mardika Ambon. Langkah ini dinilai sebagai satu-satunya cara untuk membenahi pusat ekonomi Maluku tersebut secara total, bukan sekadar penanganan parsial.

“Pasar Mardika ini jantung ekonomi kita, tapi masalahnya tak kunjung usai. Kita butuh Pansus agar perbaikan sistem bisa dilakukan dari hulu ke hilir—mulai dari kontrak, pengelolaan, hingga pengawasan,” tegas Taborat kepada wartawan di Ambon, Kamis, 29 Januari 2026.

Menurutnya, pasar yang dirancang menampung 1.700 pedagang sejak April 2024 itu memerlukan evaluasi komprehensif. “Kalau kita hanya menangani secara terpisah-pisah, perbaikannya akan sulit. Kita butuh kerja terstruktur untuk mengurai persoalan ini,” tambahnya.

Selain urusan pasar, legislator ini juga menaruh perhatian serius pada sektor energi. Taborat mencium adanya “data abu-abu” terkait penyetoran Pertamina kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Ia membeberkan pada tahun 2024 ditemukan ketidaksesuaian data yang cukup mencolok. “Catatan Pemda menunjukkan angka setoran yang cenderung stagnan, padahal seharusnya fluktuatif mengikuti volume penjualan. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Taborat menuntut adanya transparansi data secara berkala untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bocor dan pengawasan berjalan maksimal.

Menutup pernyataannya, Taborat juga memberikan catatan kritis terkait pengelolaan GIIA Hotel Maluku. Ia mengingatkan Pemerintah Provinsi agar tidak terburu-buru mengambil keputusan pemutusan kontrak kerja sama hanya karena persoalan teknis kecil.

“Kita harus realistis, tidak mudah mencari pihak lain yang mau mengambil alih dalam waktu cepat. Selama pengelola siap melakukan perbaikan sistem dan menjamin setoran tepat waktu, kerja sama sebaiknya dilanjutkan,” jelasnya.

Bagi Taborat, prinsip utama dari setiap kerja sama aset daerah adalah keberlanjutan dan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku. “Tujuannya jelas: optimalisasi aset untuk daerah, bukan sekadar memutus tanpa solusi yang lebih baik,” pungkasnya. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Trending di Utama