Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Jaksa Bidik Proyek Air Bersih Milik “Pejabat” PUPR Malteng

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kenapa ASN bisa tangani proyek. Apalagi pejabat sekelas Kepala Bidang.  Benarkah?

Proyek air bersih, di Desa Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kini dalam bidikan aparat penegak hukum. Proyek yang dibiayai APBD tahun 2022-2023, diduga ada korupsi.

Dana negara yang digelontorkan capai Rp 1,5 miliar, untuk pembiayaan proyek, ternyata tak bisa dinikmati Masyarakat. Proyak itu, diduga terbengkalai, hingga saat ini. Yang menarik, proyek itu dikerjakan orang dalam PUPR Malteng, menjabat salah satu Kepala Bidang.

Kabarnya, pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Saparua, diam-diam Tengah membidik proyek tersebut. Hanya saja, Gerakan menyilidiki proyek ini, masih tertutup dilakukan.

“Ada proyek air bersih di Saparua Desa Haria. Proyek ini milik Dinas PUPR Malteng. Sementara masuk radar bidikan. Karena proyek amburadul,”  ungkap sumber media ini dilingkup Kejaksaan Negeri Ambon, Senin, 15 September 2025.

Sumber itu mengaku, proyek diduga dikerjakan langsung oleh salah satu pejabat sekelas Kepala Bidang di PUPR Malteng. Perusahaan milik salah satu oknum anggota DPRD Malteng, dari Fraksi Hanura, beber sumber itu.

“Dugaan sementara proyek dikerjakan langsung oleh pejabat Kabid itu. Proyek tidak tuntas dan tidak berfungsi sampai saat ini,” terangnya. Sambung dia, Perusahaannya dipinjam untuk mengerjakan proyek dimaksud.

Data lapangan yang telah diperoleh menyebutkan,  proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Itu sebebnya proyek tidak tuntas dan sudah pasti berpotensi korupsi, pada paket proyek dimaksud, apalagi dikerjakan oleh seorang pejabat.

Kepala Kantor Cabjari Ambon di Saparua, Asmin Hamzah, yang disebut-sebut Tengah membidik kasus ini, ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku, sempat mendapat informasi terkait keberadaan proyek tersebut.

Dia memastikan, akan turun langsung ke lokasi proyek yang berada di Desa Haria itu. “Nanti, kita akan turun ke lokasi proyek. Tentu kewenangan penegakan hukum kita, akan kita lakukan sesuai undang-undang,”tegas Asmin singkat. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum PPP: Muscab Jadi Pintu Awal Perkuat Struktur Hingga Bawah

27 April 2026 - 10:40 WIT

Komitmen Kapolda Maluku untuk Keadilan Kasus Oknum Brimob di Kota Tual

24 Februari 2026 - 02:05 WIT

Niat Camping Berujung Operasi Penyelamatan Dini Hari

9 Februari 2026 - 03:47 WIT

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Trending di Malteng