KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Di koridor Rumah Sakit Prof. dr. J. A. Latumeten yang hening, langkah kaki Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Dadang Hartanto, membawa beban moral yang tidak ringan.
Kehadirannya di sisi ranjang Nasrim Karim Tawakal—korban kekerasan oknum personel Brimob di Kota Tual—bukan sekadar kunjungan pejabat, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa institusi tidak akan pernah memalingkan wajah dari kesalahan anggotanya.
Dalam suasana haru yang menyelimuti pertemuan tersebut, Irjen Dadang berdiri sebagai seorang pimpinan yang memikul tanggung jawab penuh.
Dengan nada bicara yang dalam, ia menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada pihak keluarga atas tragedi yang juga merenggut nyawa adik korban.
Baginya, luka keluarga korban adalah duka institusi, dan kehadiran langsung di rumah sakit ini adalah simbol bahwa Polri hadir untuk menjamin keadilan, bukan untuk memberikan perlindungan bagi mereka yang melanggar hukum.
Ketegasan Kapolda semakin nyata saat ia memastikan proses hukum terhadap Bripda Mesias Siahaya dari Yon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku akan berjalan tanpa pandang bulu.
Saat ini, koordinasi intensif dengan pihak kejaksaan terus dipacu agar penanganan perkara berlangsung transparan dan akuntabel.
Tidak hanya di ranah pidana, proses sidang kode etik juga telah menanti dengan ancaman sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Tidak ada ruang kompromi; siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran berat harus siap menanggalkan seragamnya. Peristiwa kelam ini pun menjadi alarm evaluasi serius bagi seluruh jajaran Polda Maluku.
Kapolda telah menginstruksikan penguatan pembinaan mental serta pengawasan internal yang lebih ketat guna memastikan setiap personel memahami batas kewenangan dan selalu mengedepankan pendekatan humanis.
Bagi Irjen Dadang, menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tugas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
Di sisi lain, fokus utama saat ini juga tertuju pada pemulihan Nasrim. Kapolda memastikan seluruh kebutuhan pengobatan korban terpenuhi secara optimal melalui koordinasi langsung dengan tim dokter dan tenaga medis.
Dengan membuka ruang komunikasi yang lebar bagi keluarga korban dan kuasa hukum, Polda Maluku berupaya merajut kembali kepercayaan publik yang sempat terkoyak, sekaligus membuktikan bahwa negara benar-benar hadir untuk memberikan rasa adil bagi setiap warganya. (AN/KT)