Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

Soal “Dua Matahari” di Pasar Mardika Ambon

Ketua DPRD Kota: Kami Ingin Ada Ruang Dialog Bersama Pemprov

badge-check


					Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela Perbesar

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Surat kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sudah dilayangkan. Tapi, belum ada respon. Kami  berharap ada ruang diskusi dan dialog bersama Pemprov Maluku.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menjawab itu, saat dikonfirmasi kabartimurnews.com, via pesan WhatsApp, Rabu, 16 July 2025, terkait, pengelolaan Pasar Mardika Ambon, yang saat ini ditangani Pemprov Maluku, dan bukan Pemerintah Kota (Pemkot), Ambon.

Pasar Mardika Ambon, belakangan ini jadi sorotan publik. Pelbagai masalah kerap muncul. Pemkot Ambon, jadi sasaran dan dikambing hitamkan. Sebut saja, masalah sampah, pedagang dan lain-lain.

Politisi Partai Nasdem Maluku ini, tidak merinci surat yang dilayangkan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Yang pasti surat telah dilayangkan dan berharap Pemprov buka ruang diskusi untuk berdialog tentang Pasar Mardika.

Menurutnya, sampai hari ini penanganan pedagang di Pasar Mardika belum tertangani. “Ini sangat kita sayangkan,” terang dia.

Lanjut dia, Selasa, 15 July 2025, para pedagang kembali sedikit luapkan kekesalannya karena ditertibkan. “Pedagang yang keluar berjualan ke badan jalan ditertibkan Satpol PP Kota. Mereka luapkan kekesalan, dengan membuang dagangan mereka,” ujar anak buah buah Surya Paloh itu.

Dikatakan, realitas yang terjadi itu, menandakan penanganan pedagang di dalam  Pasar Mardika, yang saat ini dikelola Pemprov Maluku, semakin kompleks dan tidak tertangani secara baik.

“Kami berharap Pemprov Maluku dalam hal ini,  Pak Gubernur secapat mungkin mempertegas dinas khususnya Disperindag Maluku mencari solusi penanganan yang sudah harus dijalankan secara baik,”sindirnya.

Tamaela mengatakan, bila sampai distribusi pedagang di seluruh lokasi Pasar tidak diatur secara baik,  akan berdampak pada kegelisahan dan kecemasan antar pedagang. Pasalnya, sudah pasti mereka mencari peluang untuk mendapatkan pembeli dengan cara lain.

Apalagi, lanjut dia, masih ada alternative lain yang sengaja dilakukan para pedagang untuk berjumpa  pembeli dalam hal ini keluar dari pasar untuk berjualan di emperan misalnya.

Dia mengaku, DPRD Kota Ambon telah berulang kali turun ke Pasar Mardika baru, melihat kondisi  pedagang, sebab target pendapatan rutin mereka seperti biasanya tidak pernah tercapai.

“Jangankan itu! Untuk capai kebutuhan sehari-hari saja tidak tercapai. Dari pagi sampai tengah malam pedagang sayur, papale,  sagu dan lain-lain hanya mendapatkan Rp 20.000-30.000 dagangnnya yang laku. Ini miris untuk kelangsungan hidup mereka,”terangnya.

TAK BERPIKIR PAD

DPRD Kota Ambon, kata dia, tidak  lagi berpikir soal Pendapat Asli Daerah (PAD). Yang diinginkan saat ini,  adalah: Ruang dialog bersama Pemprov Maluku terkait pengelolaan Pasar Mardika.

“Kami tidak berpikir soal orientasi  PAD. Itu persoalan berikut  yang bisa kita atur secara seksama jika berkesempatan berdialog bersama Pemprov Maluku,” sambungnya.

Dikatakan, secara otomatis berkaitan PAD, turun, lantaran tidak ada lagi retribusi pedagang dalam hal ini di Pasar Mardika Baru.

“Tentunya ini mengurangi potensi pendapatan dan belanja APBD kita yang harus berjalan dengan program-program yang sudah biasa kita lakukan atau program yang kita rancang untuk kebutuhan APBD dari tahun ke tahun,”imbuhnya

Kendati begitu, Tamaela mengaku, tidak ingin berpolemik panjang menyangkut masalah ini. “Yang kita harap ada ruang dialog bersama Pemprov Maluku. Kita tunggu saja apa yang nantinya direspon? Kami masih yakin sungguh bahwa Pemprov Maluku akan segera menindaklanjuti,” katanya.

Dia berharap berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dari sisi kewenangan dan pengelolaan Pasar ada di Kabupaten/kota.

“Ini bukan soal kejar PAD dan lain-lain, tapi kasihan pedagang itu warga Kota Ambon, milik Pemkot Ambon dan biarlah kami  mengatur. Ada banyak dampak pengaturan yang tidak bisa diatasi Pemprov Maluku. Jika hak pengelolaan itu masih tetap di Pemprov Maluku,” tutup  Tamaela.

Sebelumnya diberitakan Pengelolaan Pasar Mardika harus dikembalikan seperti sebelumnya. Pemerintah Kota (Pemkot), harus diberi tanggung jawab itu. Sehingga kebersihan dan penataan bisa teratasi.

Pasca Pasar Mardika Moderen “diresmikan” era Gubernur Maluku, Murad Ismail, penanganan pasar itu beralih tanggung jawab. Sebelum diresmikan, penanganan pasar itu, ditangani, Pemkot Ambon, kemudian diambil alih Pemprov Maluku.

Setidaknya, saat ini ada “dua matahari” di kawasan Pasar Mardika Ambon, saat ini. Tanggung jawab Pemprov ada pada Gedung Pasar Mardika Moderen dan Pemkot Ambon, mengambil tanggung jawab diluar kawasan itu.

“Ini masalah yang butuh kebijakan arif Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat ini.  Dengan “dua matahari” dilingkup kawasan Pasar Mardika saat ini, yang “berkuasa” munculkan banyak masalah yang kerap terjadi, dan tidak pernah habis-habisnya,” ungkap Amrin Walla, salah satu pemerhati kepada wartawan, di Pasar Mardika, Ambon, Minggu, 13 July 2025.

Menurut dia, salah satu masalah yang tampak adalah penanganan sampah. “Anda bisa melihat sendiri, sampah menumpuk dibelakangan gedung. Berhari-hari tidak diangkut. Baunya kemana-mana. Ini jadi, masalah urgen,” sebutnya.

Dikatakan, dulu sampah mudah teratasi. Tumpukan sampah, hanya terjadi paling satu hari, kemudian sudah bisa teratasi. “Itu dulu, saat kawasan Pasar Mardika dan gedung Pasar Mardika, masih terdapat satu penangguang jawab, yakni: Pemkot Ambon, sehingga kerjanya pun masih terarah dalam satu komando,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, tidak lagi seperti itu. Pasalnya, saat ini sudah tambah lagi, satu penguasa atau satu matahari di Pasar Mardika, yakni: Pemprov Maluku.

“Yang saya heran, Pemprov dan Pemkot ini, sama-sama pemerintah, sama-sama plat merah, kenapa harus saling berebut di Pasar Mardika. Kenapa tidak Pemkot saja, yang urus Pasar Mardika, dan kenapa Pemprov juga ikut-ikutan mengurusnya,” heran dia.

Dia mengatakan, memberikan tanggung jawab kepada Pemkot Ambon, adalah solusi tepat untuk kembali mengembalikan penataan kawasan Pasar Mardika kembali seperti dulu. “Sejak dulu, kawasan Pasar Mardika, diurus Pemkot Ambon. Kenapa saat ini, jadi rebutan dengan Pemprov Maluku,” sebutnya.

Dikatakan, kalau disebutkan, Pasar Mardika kawasan “basah” sehingga jadi rebutan tidaklah logis. Pasalnya, “basah” Pasar Mardika, larinya bukan ke kantong pribadi, tapi ke kas negara sebagai pendapatan negara.

“Mungkin “basah” menurut mereka itu, larinya ke kantong-kantong pribadi, sehingga mereka “Pemprov” ikut juga berebut itu.  Kalau asumsi itu, mungkin bisa. Tapi, bagi saya, Pemprov harus legowo. Biarkan Pasar Mardika di kelola Pemkot Ambon,” sebutnya.

Dia mengusulkan, kembalikan pengelolaan Pasar Mardika dan kawasan sekitarnya, kepada Pemkot Ambon. Biar semua, masalah yang terjadi satu arah dalam tanggung jawab. “Jangan jadikan pedagang dan warga korban. Dan, masalahnya tidak akan pernah beres, ketika ada dua tanggung jawab di Pasar Mardika itu,” sebutnya.

Bahkan, menurut dia, bila ini dilakukan polling, warga maupun pedagang di Pasar Mardika, akan memilih pengelolaan pasar mardika dan kawasan Pasar Mardika, dikelola Pemkot Ambon.

“Umumnya, warga maupun pedagang, inginkan Pemkot kelola. Anda bisa tanyakan kepada pedagang, di dalam Pasar Mardika maupun diluar pasar mardika, semua akan berpendapat sama dengan saya,”  sebutnya.

Hanya saja, tambah dia, apakah Pemprov Maluku, dalam hal ini Gubernur Maluku, mau mendengar aspirasi ini. “Bagi, saya semua dikembalikan pada keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa,” tutupnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pemkot Ambon Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

10 Februari 2026 - 03:20 WIT

Maluku Jadikan Industri Kelapa & Pala Dukung Hilirisasi Pertanian

10 Februari 2026 - 02:40 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Trending di Maluku