KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perikanan setempat, bergerak cepat menyusul adanya isu yang berkembang di media sosial agar masyarakat mengurangi mengonsumsi ikan di Pasar Arumbae,, yang disinyalir mengandung bahan Toksikologi; Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli.
Menanggapi isu tersebut, Pemkot berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini Balai Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, termasuk Universitas Pattimura serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan keamanan Ikan.
“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan di Ambon akan mengecek mutu ikan, sebab tugas pengendalian mutu ada di KKP. Dinas akan berkoordinasi lanjut untuk hal ini, termasuk koordinasi Unpatti dan BRIN, jika sudah ada hasil penelitian terkait hal ini,” tandas Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, kepada wartawan di balai kota, Selasa (15/7).
Sebut dia, belum diketahui dengan pasti, penelitian dilakukan dimana dan kapan, sampelnya dari mana, dan bagaimana metodologi, sehingga disimpulkan bahwa Ikan di Mardika mengandung bahan berbahaya.
“Kita harus mengetahui dengan pasti dan akurat, sehingga dapat mengambil langkah dengan tepat, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia M. Ramadan Tuhelelu, menghimbau agar masyarakat mengurangi mengonsumsi ikan dari Pasar Arumbae, Mardika Ambon, sebab mengandung bahan Toksikologi; Merkuri, Timbal, dan Escherichia coli.
“Perhatian!! Ikan di pasar mardika mengandung Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli,” tulisnya dalam akun TikTok @MrThl, Minggu (13/7/2025).
Menurut Ramadan juga pihaknya sedang membangun komunikasi dengan instansi terkait untuk membahas persoalan ini, yang menurutnya pernah terjadi pada tahun 2019 lalu. (KTL)



























