Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Polairud Malut Tangkap Enam Nelayan Pengebom Ikan

badge-check


					PENGEBOM IKAN: Pengebom ikan yang marak dan dikeluhkan warga akhirnya ditangkap. Perbesar

PENGEBOM IKAN: Pengebom ikan yang marak dan dikeluhkan warga akhirnya ditangkap.

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Enam orang nelayan pengebom ikan di Pulau Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), ditangkap alias diamankan bersama barang bukti.

Tim Lidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Maluku Utara menangkap enam  nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di perairan Pulau Bisa, Halmahera Selatan.

“Tim berhasil mengamankan enam orang beserta barang bukti, termasuk bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan,” kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol  Bambang Suharyono dihubungi di Ternate, Senin

Penangkapan dilakukan  oleh tim lidik Subdit Gakkum setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pulau Bisa.

Petugas menemukan satu unit perahu longboat yang baru saja menyelesaikan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak.

Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial MM (ketua kelompok), LOH, ALS, SLH, LAAB, dan S. Mereka diduga melakukan praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak menggunakan bahan peledak.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Trending di Maluku