Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

Kemenkumham Maluku Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

badge-check


Kemenkumham Maluku Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku meningkatkan koordinasi dengan para notaris untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung percepatan layanan notaris serta pembentukan koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, dalam keterangan tertulis di Ambon, Sabtu.

Koordinasi intensif melibatkan tiga notaris di dua kabupaten tersebut, yakni Jan Marco Pattipeilohy dan Stella Tubalawony dari Maluku Tengah, serta Yansi Wanda Maspaitella dari Seram Bagian Barat.

Saiful menjelaskan, cakupan wilayah program ini cukup luas: sebanyak 186 desa dan enam kelurahan di Kabupaten Maluku Tengah, serta 92 desa di Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi fokus pengembangan koperasi.

Dalam pertemuan dengan Notaris Jan Marco Pattipeilohy, pihaknya menegaskan pentingnya menjaga sinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM serta notaris lainnya agar pembentukan koperasi dapat dilakukan secara sistematis dan sesuai regulasi.

Sementara itu, kunjungan ke Notaris Yansi Wanda Maspaitella di Kecamatan Kairatu, Seram Bagian Barat, menunjukkan bahwa proses koordinasi telah berjalan baik. Notaris tersebut telah bekerja sama dengan Dinas Koperasi setempat dan akan segera memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus sebagai tahapan awal pembentukan KDMP/KKMP.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam mengawal program koperasi berbasis desa dan kelurahan agar dapat segera memberi dampak positif bagi masyarakat,” kata Saiful.

Ia juga mengingatkan seluruh notaris yang terlibat agar bekerja dengan prinsip kehati-hatian. Pemeriksaan ganda (double crosscheck) terhadap data dan dokumen sangat penting untuk menghindari kesalahan penginputan yang bisa berdampak negatif bagi warga.

“Kami berharap dengan sinergi yang kuat antara Kemenkumham, notaris, dan pemerintah daerah, program KDMP/KKMP bisa berjalan optimal dan menghadirkan kesejahteraan bagi desa-desa di Maluku,” tandasnya. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku