Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

Kemenkumham Maluku Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

badge-check


					Kemenkumham Maluku Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku meningkatkan koordinasi dengan para notaris untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung percepatan layanan notaris serta pembentukan koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, dalam keterangan tertulis di Ambon, Sabtu.

Koordinasi intensif melibatkan tiga notaris di dua kabupaten tersebut, yakni Jan Marco Pattipeilohy dan Stella Tubalawony dari Maluku Tengah, serta Yansi Wanda Maspaitella dari Seram Bagian Barat.

Saiful menjelaskan, cakupan wilayah program ini cukup luas: sebanyak 186 desa dan enam kelurahan di Kabupaten Maluku Tengah, serta 92 desa di Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi fokus pengembangan koperasi.

Dalam pertemuan dengan Notaris Jan Marco Pattipeilohy, pihaknya menegaskan pentingnya menjaga sinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM serta notaris lainnya agar pembentukan koperasi dapat dilakukan secara sistematis dan sesuai regulasi.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku