KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku meningkatkan koordinasi dengan para notaris untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung percepatan layanan notaris serta pembentukan koperasi yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, dalam keterangan tertulis di Ambon, Sabtu.
Koordinasi intensif melibatkan tiga notaris di dua kabupaten tersebut, yakni Jan Marco Pattipeilohy dan Stella Tubalawony dari Maluku Tengah, serta Yansi Wanda Maspaitella dari Seram Bagian Barat.
Saiful menjelaskan, cakupan wilayah program ini cukup luas: sebanyak 186 desa dan enam kelurahan di Kabupaten Maluku Tengah, serta 92 desa di Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi fokus pengembangan koperasi.
Dalam pertemuan dengan Notaris Jan Marco Pattipeilohy, pihaknya menegaskan pentingnya menjaga sinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM serta notaris lainnya agar pembentukan koperasi dapat dilakukan secara sistematis dan sesuai regulasi.



























