KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penetapan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk beberapa daerah di Maluku, dianggap belum merata dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Hal ini, berdampak terhadap aktifitas masyarakat, maupun pelaku usaha yang menggantungkan hidup dari BBM.
Keterbatasan kouta tersebut dirasakan pada dua daerah, yaitu Kabupaten Buru Dan Buru Selatan (Bursel), yang terungkap dari hasil pengawasan DPRD Provinsi Maluku.
Dengan keterbatasan dan pengawasan yang ditemui di lapangan, lembaga penyambung lidah rakyat itu bertekad, memperjuangkan penambahan Kouta BBM untuk dua daerah tersebut.
“Dalam komitmen kita rapat dengan para pengusaha minyak dan migas di Buru dan Buru Selatan telah disampaikan. Kami akan perjuangkan untuk penambahan Kouta kedua daerah,” ungkap Anggota Komisi II, Ari Sehertian kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (21/5).



























