Sempat Tegang, Tulehu-Tial Aman

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Warga Desa Tial ngamuk. Mereka memprotes dua warganya dijadikan tersangka. Dan, warga Tulehu terpancing. Dua massa saling berhadapan. Situasi sempat tegang.
Protes sejumlah warga Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku, dipicu oleh dua warganya, berinisial NL dan SL, ditetapkan penyidik Polresta Ambon, sebagai tersangkan.
Kedua warga itu, ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 26 April 2025, malam. Minggu, 27 April 2025, mereka memprotes status tersangka kedua warganya itu. Aksi protes dilakukan, tepat ruas jalan, pertigaan Desa Suli, sekitar pukul 12.31. WIT.
Kedua warga yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan akibat kasus penganiayaan yang terjadi pada, Senin, 31 Maret 2025, lalu. Insiden itu, menyebabkan seorang warga Tulehu, meninggal dunia.
Aksi protes warga Tial berlangsung tegang. Pasalnya, warga dilengkapi sejumlah alat tajam, berupa parang dan tombak. Mereka memblokir atau menutup ruas-ruas jalan. Kendati aksi mereka dikawal ketat aparat kepolisian.
Arus lalulintas di seputaran itu macet totalakibat aksi protes warga Tial, terhadap dua warga yang ditetapkan tersangka itu. Polisi terlihat bekerja ekstra ketat dalam meredam protes warga Tial tersebut.
Warga Tulehu, yang melihat situasi itu, pun ikut tersulut. Mereka pun keluar dengan perangkat parang dan tombak. Tiang-tiang listrik dibunyikan warga. Pemuda warga Tulehu, yang terpancing pun keluar rumah dengan parang terhunus.
Siatuasi pun makin tegang. Aparat kepolisian terus melerai warga. Sesekali terdengar letupan senjata, untuk membubarkan warga. Tidak ada korban luka, maupun tewas dalam insiden tersebut, yang hanya berlangsung kurang lebih dua jam.
Kapolresta Pulau ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya dikonfirmasi wartawan, terkait insiden itu, membenarkan. Menurut Kapolresta Ambon, itu hanya aksi protes warga Tial.
Aksi warga Tial menimbulkan balasan Warga Tulehu, yang terpancing sehingga menimbulkan kosentrasi antar ke dua kampung tersebut.
"Masa Tulehu terpancing. Ada konsentrasi massa antara masa Tial dan Tulehu saling provokasi," kata Kapolresta Ambon.
Kapolresta mengaku, aksi protes itu tidak berlangsung lama. Massa berhasil diredam setelah Personil tiba di TKP.
"Saat ini jalur sudah terbuka. Massa sudah kembali ke negeri masing-masing. Dan, situasinya sudah aman. Hingga saat ini terdapat 200 personil masih tersus melakukan pengamanan di TKP," ungkapnya.
Dia mengimbau kedua warga saling menjaga kamtimbas dan tidak terprovokasi.
"Mari saling jaga situasi kamtibmas yang kondusif. Percayakan proses penegakkan hukum kepada kepolisian. Semua butuh waktu dan ada proses. Mohon kesabaran semua pihak menunggu proses penegakkan hukum yang sedang berlangsung demi terciptanya keteraturan sosial dan ketertiban di masyarakat," imbaunya. (KTL)
Komentar