Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Peristiwa

Malu, Tersangka Kasus Kekerasan Anak Ini Tewas Gantung Diri di Rutan Polsek

badge-check


Seorang tahanan berinisial EH atau Edi (50), yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, ditemukan tewas akibat gantung diri di Rumah Tahanan Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, pada Minggu, 20 April 2025. Perbesar

Seorang tahanan berinisial EH atau Edi (50), yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, ditemukan tewas akibat gantung diri di Rumah Tahanan Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, pada Minggu, 20 April 2025.

KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE – Tersangka kasus kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial EH alias Edi, yang ditahan di Rutan Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, ditemukan tewas gantung diri, di Rutan setempat, Minggu, 20 April 2025.

Tersangka diduga  gantung diri akibat malu atas perbuatannya kepada kedua cucu sendiri. Pihak keluarga menerima secara ikhlas kematian korban  yang berusia 50 tahun ini, dengan membuat surat penolakan autopsi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnullah dikonfirmasi wartawan,  mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh salah satu tahanan berinisial HK di dalam kamar mandi.

“Korban ini sebelumnya ditahan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban adalah cucunya sendiri. Korban ditahan sejak 4 April 2024,” kata Kombes Areis.

Sebelum ditemukan gantung diri, pada pukul 09.00 WIT, Briptu Saptar Buton, piket jaga tahanan melakukan pengecekan tahanan. Kondisi tahanan saat itu lengkap dan dalam kondisi sehat.

Pada pukul 02.00 WIT, korban mengalami batuk-batuk. Briptu Saptar Buton saat itu menyampaikan kepada korban akan berkoordinasi dengan pihak sidokes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan setelah pagi hari.

“Kemudian pada pukul 05.38 WIT, rekan korban yang tinggal 1 ruang bilik tahanan, hendak ke kamar mandi, namun ia melihat korban sementara tergantung dengan posisi menghadap tembok,” katanya.

Saat ditemukan tergantung posisi kaki korban agak tertekuk tepat diatas closed. Saksi HK kemudian memanggil tahanan lain yang bersebelahan bilik.

“Setelah melihat kondisi korban, kemudian para tahanan memberitahukan kepada piket jaga Briptu Saptar Buton,” ungkapnya.

Tak berselang lama piket jaga tahanan bersama piket jaga Polsek Namrole membuka ruang tahanan dan melakukan pengecekan langsung.

Kala itu korban terlihat dalam kondisi tergantung di kamar mandi dengan posisi menghadap ke tembok. Tim identifikasi Polres Buru Selatan kemudian melakukan oleh TKP.

“Diduga kuat korban merasa tertekan dan malu atas perbuatannya yang melakukan kekerasan seksual terhadap dua orang cucunya sendiri. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian Almarhum. Rencana pemakaman akan dilaksanakan hari Senin tanggal 21 April 2025,” pungkasnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Trending di Utama