Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Peristiwa

Malu, Tersangka Kasus Kekerasan Anak Ini Tewas Gantung Diri di Rutan Polsek

badge-check


Seorang tahanan berinisial EH atau Edi (50), yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, ditemukan tewas akibat gantung diri di Rumah Tahanan Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, pada Minggu, 20 April 2025. Perbesar

Seorang tahanan berinisial EH atau Edi (50), yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, ditemukan tewas akibat gantung diri di Rumah Tahanan Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, pada Minggu, 20 April 2025.

KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE – Tersangka kasus kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial EH alias Edi, yang ditahan di Rutan Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, ditemukan tewas gantung diri, di Rutan setempat, Minggu, 20 April 2025.

Tersangka diduga  gantung diri akibat malu atas perbuatannya kepada kedua cucu sendiri. Pihak keluarga menerima secara ikhlas kematian korban  yang berusia 50 tahun ini, dengan membuat surat penolakan autopsi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnullah dikonfirmasi wartawan,  mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh salah satu tahanan berinisial HK di dalam kamar mandi.

“Korban ini sebelumnya ditahan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban adalah cucunya sendiri. Korban ditahan sejak 4 April 2024,” kata Kombes Areis.

Sebelum ditemukan gantung diri, pada pukul 09.00 WIT, Briptu Saptar Buton, piket jaga tahanan melakukan pengecekan tahanan. Kondisi tahanan saat itu lengkap dan dalam kondisi sehat.

Pada pukul 02.00 WIT, korban mengalami batuk-batuk. Briptu Saptar Buton saat itu menyampaikan kepada korban akan berkoordinasi dengan pihak sidokes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan setelah pagi hari.

“Kemudian pada pukul 05.38 WIT, rekan korban yang tinggal 1 ruang bilik tahanan, hendak ke kamar mandi, namun ia melihat korban sementara tergantung dengan posisi menghadap tembok,” katanya.

Saat ditemukan tergantung posisi kaki korban agak tertekuk tepat diatas closed. Saksi HK kemudian memanggil tahanan lain yang bersebelahan bilik.

“Setelah melihat kondisi korban, kemudian para tahanan memberitahukan kepada piket jaga Briptu Saptar Buton,” ungkapnya.

Tak berselang lama piket jaga tahanan bersama piket jaga Polsek Namrole membuka ruang tahanan dan melakukan pengecekan langsung.

Kala itu korban terlihat dalam kondisi tergantung di kamar mandi dengan posisi menghadap ke tembok. Tim identifikasi Polres Buru Selatan kemudian melakukan oleh TKP.

“Diduga kuat korban merasa tertekan dan malu atas perbuatannya yang melakukan kekerasan seksual terhadap dua orang cucunya sendiri. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian Almarhum. Rencana pemakaman akan dilaksanakan hari Senin tanggal 21 April 2025,” pungkasnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku