KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Maluku, mengamankan bentrok antarwarga di perbatasan Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin, Minggu (6/4).
Peristiwa tersebut menyebabkan lima orang dari kedua desa tersebut mengalami luka-luka parah. Mereka kini tengah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Alusi Kelaan dan Pustu Desa Lumasebu.
“Saat ini puluhan personel dari Polsek Kormomolin yang dibantu oleh Polsek Nirumas telah mengamankan perbatasan Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla di Ambon, Senin.
Kombes Pol. Areis mengatakan bahwa bentrok antarwarga kedua desa itu pecah setelah Wempi Refwalu, warga Lumasebu, hendak mengambil hasil kebun miliknya di perbatasan kedua desa. Setibanya di kebun, dia mendapati rumah kebunnya telah terbakar dan tanaman miliknya ditebang orang tak dikenal (OTK).
Melihat hal tersebut, salah satu anaknya menghubungi keluarga di kampung untuk melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa. Selanjutnya Kepala Desa Lumasebu Silas Lambiombir memerintahkan Kasie Pemerintahan bersama linmas mengecek informasi tersebut.
Setelah memastikan informasi itu, warga yang mengetahui hal tersebut lantas tidak terima hingga terjadinya konsentrasi massa.
Warga makin tidak terima setelah mendapatkan informasi kalau warga Desa Kilmasa sudah berada di perbatasan untuk melakukan penyerangan.
Atas informasi tersebut, saling serang antara kedua desa bertetangga ini tidak bisa dihindari.



























