Tambang Ilegal Gunung Botak Makan Korban, DPRD Desak Percepatan Izin

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, kembali memakan korban jiwa akibat longsor yang terjadi baru-baru ini. Padahal, lokasi tersebut telah diperintahkan untuk ditutup sementara hingga proses perizinan resmi diselesaikan. Namun, masyarakat tetap nekat menambang meskipun ada larangan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadeli Ie, untuk mempercepat penerbitan izin tambang. "Tolong percepat izin, sehingga masyarakat bisa melakukan penambangan secara baik dan legal," tegasnya dalam pernyataan di Ambon.
Solichin menekankan bahwa percepatan izin sangat penting agar warga Pulau Buru dapat bekerja dengan aman dan dalam koridor hukum yang jelas. Hingga kini, Sekda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait desakan DPRD, namun sebelumnya ia menyatakan bahwa proses perizinan masih dalam tahap koordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat.
Selain menyebabkan korban jiwa, aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya dan penggalian tanpa kendali telah mencemari sumber air bersih serta merusak lahan pertanian warga sekitar.
Gunung Botak dikenal sebagai salah satu lokasi tambang emas rakyat terbesar di Indonesia Timur. Namun, lemahnya pengawasan dan belum adanya izin resmi membuat aktivitas di kawasan ini terus menimbulkan risiko kecelakaan serta kerusakan lingkungan yang semakin parah. (*/KT)
Komentar